LABUHANBATU, metro7.co.id – Pengurus Media Online Indonesia (MOI) Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara merespon positif terkait kegiatan perlombaan sepeda motor dalam menyalurkan bakat para player (Pengemudi).

Sebab, balapan di Jalan (Balap Liar-Red) berefek negatif memakan korban namun tetap saja harus menjalankan Protokol Kesehatan (Prokes) Pandemi Covib-19 di Kabupaten Labuhanbatu.

Ketua MOI Labuhanbatu Syaiful Bahri Ritonga, Rabu (9/2) mengatakan, di masa pandemi Covid-19 menjalankan prokes adalah keharusan sesuai perintah begitu juga kegiatan perlombaan balapan sepeda motor adalah kegiatan positif karena dapat memberikan edukasi dalam menyaluran bakat di Arena Balapan bagi para player pengendara sepeda motor tersebut.

Ditambahkan, setiap kegiatan positif harus kita dukung jangan dijadikan seperti duri didalam daging hingga akhirnya seperti momok yang menakutkan karena semua telah diatur.

Seperti kegiatan perlombaan balapan sepeda motor saat ini di Kabupaten Labuhanbatu. Dimana perlombaan balapan adalah tempat menyalurkan hobby balapan dalam bakat para player tersebut.

Sedangkan efek negatifnya jika tidak adanya kegiatan perlombaan balapan maka jalan raya dijadikan objek tempat arena balapan liar sehingga dapat memakan korban jiwa bagi para hobby balapan. Bahkan angka kecelakaan berlalulintas dalam persentasenya dapat bertambah.

Di sisi lain, para petugas lalulintas sangat direpotkan hingga masyarakat harus menerima suara kebisingan karena balap liar tersebut, tetapi dengan adanya kegiatan perlombaan balapan sepeda motor semua dalam menjadi edukasi positif.

“Iya, adanya kegiatan perlombaan balapan sepeda motor positif tapi Prokes Pandemi Covib 19 harus tetap diikuti, semua ada aturan mainya,” sebutnya.

Sementara itu, Kasat Intel Polres Labuhanbatu AKP Sunarto ketika dimintai tanggapan sekaitan kegiatan terbuka menjelaskan semuanya harus adanya koordinasi karena ada satgas Covid-19.