NIAS, metro7.co.id – Personil Koramil 02/Gido melaksanakan pengawasan terhadap masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan (prokes) covid-19 di pasar tradisional Hiliweto Kecamatan Gido Kabupaten Nias, Jumat (9/10/2020). Sekaligus pembagian Masker.

Dalam pelaksanaan pengawasan prokes ini, Babinsa dari Koramil 02/Gido, Serma Faigizaro Tafonao, menyampaikan kepada warga bahwa harus kerjasama dalam menekan angka pasien covid-19 di Kepulauan Nias. Sebagaimana diketahui Kota Gunungsitoli sudah menjadi Zona Merah dan sebagian di beberapa kabupaten yang ada di Kepulauan Nias sudah ada yang dinyatakan positif covid-19.

Serma Tafonao menambahkan, tanpa ada kesadaran individu maka Kepulauan Nias tidak secepat itu kembali menjadi Zona Hijau. “Sepanjang daerah Kepulauan Nias tidak kembali ke Zona hijau, maka pengaruhnya tinggi dalam memulihkan perekonomian masyarakat,” ujarnya.

Ditegaskannya, jika ada yang mengabaikan atau tidak mematuhi program pemerintah tentang prokes, pihaknya tidak segan memberi tindakan sesuai aturan yang berlaku.***