GUNUNGSITOLI, metro7.co.id – Pemerintah Kota Gunungsitoli, Sumatra Utara, melalui BKPSDM menyelenggarakan penyerahan SK dan penendatanganan kontrak kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Kamis (28/1/2021).

SK diserahkan secara simbolis oleh Walikota Gunungsitoli, Lakhamizaro Zebua.

Dalam arahannya, Lakhomizaro Zebua memberikan selamat kepada PPPK yang baru menerima SK. Ia juga mengapresiasi kinerja BKPSDM Kota Gunungsitoli yang telah berusaha sesuai dengan kemampuan dan keahlian yang dimiliki.

Sementara Kepala BKPSDM Kota Gunungsitoli, Mei Linda Rostanti Larosa menyampaikan, maksud dari pengadaan PPPK di lingkungan Pemerintah Kota Gunungsitoli adalah untuk memenuhi kekurangan tenaga guru dan penyuluh pertanian.

“Keadaan tenaga guru dan penyuluh pertanian kekurangan dan membutuhkan penanganan yang cepat untuk mengisi kekosongan yang selama ini terjadi,” katanya.

Dipaparkan, jumlah pelamar yang mengikuti seleksi PPPK pada tahap satu sebanyak 47 orang pada Februari 2019 lalu. Dengan sistem UNBK setelah seleksi, jumlah pelamar yang dinyatakan memenuhi syarat sebanyak 29 orang. Terdiri dari 13 tenaga guru dan 16 tenaga penyuluh pertanian.