GUNUNGSITOLI, metro7.co.id – Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi Republik Indonesia (GNPK-RI) Kota Gunungsitoli, Sumatra Utara, membuat laporan ke Polres Nias terkait adanya proyek fiktif di Gunungsitoli, Jumat (30/4/2021).

Ketua GNPK-RI Kota Gunungsitoli, Parlin Dawolo, mengatakan, proyek tersebut anggarannya bersumber dari APBD. Diduga akan menimbulkan kerugian keuangan negara.

“Pekerjaan belum dilaksanakan, sementara anggarannya diduga kuat telah terealisasi,” ujarnya.

GNPK-RI menyerahkan kasus tersebut kepada penegak hukum, melalui laporan Nomor:08/GNP-RI/GST/IV/2021 untuk diusut dan berharap kerugian keuangan negara/daerah dapat dikembalikan.

Saat ditanya soal lokasi pasti proyek yang dimaksud, Parlin meminta publik untuk bersabar. “Kita tunggu pengembangan dari penyidik. Yang jelas, lokasi dan informasi lainnya telah kita sampaikan dalam surat laporan. Oleh karena itu, kami mohon kesabaran dari teman-teman media karena menyusul akan kami beritahukan,” pungkasnya.[]