GUNUNGSITOLI, metro7.co.id – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Gunungsitoli menggelar upacara kenaikan pangkat Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungannya, Selasa (18/5/2021).

Ketiga ASN yang naik pangkat tersebut adalah:

(1) KHAIRUMAN PILIANG, SH NIP. 19670409 1989031002, jabatan  kaur. Umum masakerja golongan 24 tahun 5 bulan. Berdasarkan surat keputusan Menteri hukum dan HAM,  No w2.4872.KP.04.05 tahun 2021 tanggal 31 Maret 2021 diberikan kenaikan pangkat dari Penata muda TK I III.b menjadi penata III/c. Terhitung mulai 1 April 2021.

 

(2) APOLO MENDROFA, AMK NIP.1976090072010011011 jabatan Komandan Jaga, masa kerja golongan 06 tahun 03 bulan. Berdasarkan surat keputusan Menkumham No.w2 .4952.kp.04.05.th 2021/ tgl 31 Maret 2021 dinaikan pqngkatnya dari Pengatur TK.I II/d menjadi Penata muda III/a. Terhitung mulai tanggal 1 April 2021.

 

(3) NATAL FISMAN ZEBUA, SH NIP. 199112262012121001 Jabatan pengelola keuangan, masa kerja golongan  08 tahun 04 bulan, berdasarkan surat keputusan Menkumham RI no.SEK.2.812.KP.04.05 tahun 2021 tanggal 15 Maret 2021 dinaikkan pangkatnya dari pengatur Muda TK.I (II/b) menjadi Penata Muda (III/a) terhitung mulai tanggal 01 April 2021.

 

Pada upacara tersebut Kalapas Gunungsitoli mencopot pangkat lama dan menyematkan tanda pangkat baru sekaligus menyerahkan Surat Keputusan Menkumham kepada  ketiga ASN.

 

Dalam sambutannya, Bapak Kalapas Gunungsitoli, Soetopo Berutu mengucapkan selamat kepada ke 3 (tiga) Aparatur Sipil Negara (ASN).

 

” Perlu dipahami bersama, kenaikan pangkat baru di pundak saudara ini adalah penghargaan negara diberikan kepada saudara sebagai bentuk penghargaan atas pengabdian, dedikasi serta loyalitas saudara bertiga selama kurun waktu 4 tahun terakhir dengan kondite baik. Mari cermati dan syukuri atas pencapaian yang saudara peroleh. Tidak banyak ASN yang memiliki kesempatan seperti saudara alami saat ini,” ucap Soetopo.[]