SIANTAR, metro7.co.id -Diawal tahun 2020 ungkapan kasus Penyalahgunaan Narkotika drastis terus meningkat. Dimana pada tahun 2019 tahun lalu, Pihak Polres Siantar ungkap sebanyak 153 kasus, 204 orang tersangka dengan rincian 194 laki-laki dan 8 orang perempuan.

Sementara, sejak Januari 2020 hingga bulan Desember 2020. Polres Pematangsiantar yang dipimpin oleh AKBP Boy Sutan Binagga Siregar sudah mencatat sebanyak 179 kasus penyalahgunaan narkoba.

Hal tersebut disampaikan oleh Kasat Narkoba Polres Pematangsiantar AKP David Sinaga saat dijumpai wartawan Selasa (29/12/2020) siang.

“Jumlah pengungkapan kasus sejak tahun 2020 drastis naik,” kata AKP David.

Dijelaskan AKP David Sinaga, Sejak bulan Januari 2020 hingga bulan Desember 2020 pihaknya sudah mengungkapkan sebanyak 178 kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu, ganja dan ekstasi.

“Dari sejumlah kasus tersebut berkas perkara yang dinyatakan sudah lengkap P21 sebanyak 217 kasus, sementara jumlah keseluruhan tersangaka sebanyak 249 orang diantara nya, laki-laki sebanyak 234 orang, perempuan 10 orang anak-anak sebanyak 5 orang,” kata AKP David.

Dari ratusan kasus perkara tersebut menurut hasil penyelidikan penyidik, dapat disimpulkan jumlah tersangaka yang tergolong pengedar sebanyak 239 orang, sedangkan pemakai sebanyak 10 orang.

Sementara itu jumlah barang bukti yang berhasil diamankan Polisi per 2020 narkotika jenis ganja sebanyak 64,013,089 gram, Narkotika Jenis sabu sebanyak 1. 196,19 gram dan Narkotika jenis ekstasi sebanyak 220 butir. “Sementara tahun 2019 narkotika jenis sabu sebanyak 616,03 gram, narkotika jenis ganja sebanyak 19.694 gram dan narkotika jenis Extacy sebanyak 703 butir,” jelas AKP David Sinaga.

Disampaikan AKP David Sinaga hingga saat ini pihaknya terus komit untuk memberantas peredaran narkoba diwilayah Kota Pematangsiantar.

“Kita tidak ada yang namanya kompromi. Siapapun dia yang berani melakukan pelanggaran penyalahgunaan narkoba akan kita tindak,” tegas AKP David Sinaga mengakhiri.*