SIANTAR, metro7.co.id – Rezeki Mahendra Tanjung alias Rendi (18) tak bisa berkutik ketika diringkus personil unit Jahtanras Sat Reskrim Polres Pematangsiantar dari Huta I, Pematang Gajing, Kelurahan Pematang Gajing, Kecamatan Gunung Malela, Simalungun, Kamis (12/11) sekira pukul 13.45 Wib siang.

Sopir angkot tinggal di Simpang 3 Laut Tawar, Desa Bahal Gajah, Kecamatan Sidamanik, Simalungun ini, ditangkap atas laporan Rismawani Purba (46) terdahulu di Polres Pematangsiantar sesuai dengan Nomor LP/551/X/2020/SU/STR.

Persoalannya Rismawani Purba tidak terima dengan perbuatan pelaku Rezeki Mahendra Tanjung, lantaran tega mencabuli putri kandungnya, sebut saja namanya Melati, gadis dibawah umur berusia 14 tahun.

Ceritanya berawal Rabu (21/10) lalu, dimana sekira jam 12.00 WIB korban Melati pulang dari sekolah. Setibanya dirumah korban Melati langsung pegang main hape di ruangan tamu rumahnya.

Tepat sekira pukul 13.00 Wib siang, korban Melati pergi meninggalkan rumah tanpa sepengetahuan ibu kandungnya Rismawani Purba. Setelah ditunggu sampai menjelang Magrib, korban Melati belum juga pulang kerumah.

Merasa risau lantaran tak kunjung pulang kerumah, ibu kandungnya Rismawani Purba meminta tolong kepada tetangganya Tasya supaya menghubungi korban Melati melalui Whatsaap hanya saja saat dihubungi korban Melati tak kunjung membalas.

Belakangan kakaknya Senja (22) coba menghubungi pelaku Rezeki Mahendra Tanjung guna menanyakan keberadaan korban Melati yang tidak kunjung pulang kerumah.”Ada si bunga (korban) samamu,” tanya Senja.

Saat dihubungi pelaku Rezeki Mahendra Tanjung berdalih tidak mengetahui keberadaan Melati. “Tidak ada kak. Saya tidak tahu dimana keberadaan Melati,” ucap pelaku Rezeki Mahendra Tanjung.

Esoknya sekira pukul 01.39 Wib pagi, kakaknya Senja menghubungi hape korban Melati dengan cara Video Call. Saat ditelepon korban Melati langsung mengangkat hapenya. “Dimana kau, pulang lah kau,” ketus Senja.

Cuma saja korban Melati berjanji besok pagi akan pulang kerumah. Namun kakaknya Senja terus mendesak agar korban Melati segera pulang kerumah serta menanya keberadaannya.

Setelah didesak korban Melati memberitahukan keberadaannya sedang di Pasar Horas, dan meminta agar dijemput. Pagi itu juga abangnya Doli Tandra Jaya pergi menjemput Melati ke Pasar Horas. Setelah ketemu langsung saja korban Melati dibawa pulang kerumah.

Setiba dirumah korban Melati langsung diinterogasi habis-habisan sama orang tuanya. Awalnya Melati mengaku selama tidak pulang kerumah menginap dirumah temannya. Namun orang tuanya belum merasa puas dengan jawaban dari korbannya Melati. “Dimana kau tidur.Yang sudah dirusaknya kau,” tukas orang tuanya.

Disitulah korban Melati merasa terdesak, kemudian mengaku kepada ibu kandungnya Rismawani Purba, bahwa selama tidak pulang kerumah telah dicabuli oleh pelaku Rezeki Mahendra Tanjung.

Tak terima mahkota paling berharga milik putri kandungnya Melati telah dirusak, ibunya Rismawani langsung membawa korban Melati buat laporan pengaduan ke Polres Pematang Siantar,sehingga belakangan pelakunya Rezeki Mahendra Tanjung ditangkap.

Kasat Reskrim Polres Pematangsiantar AKP Edi Sukamto SH.MH, membenarkan pelaku telah diamankan, serta masih dimintai keterangan. *