SIANTAR, metro7.co.id – Personil Satuan Intelkan dan Satuan Narkoba Polres Pematang Siantar menggelar patroli di Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Rabu (30/09) malam.

Saat melaksanakan giat patroli tepatnya di Jalan Perwira Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur Kota Pematang Siantar tepatnya di pinggir jalan terlihat seorang laki-laki dengan gerak gerik mencurigakan.

Melihat hal tersebut petugas langsung mengamankan pelaku dengan barang bukti 4 paket narkotika jenis sabu yang dibalut menggunakan tissue.

Setelah diamankan Polisi, tersangaka diketahui berinisial LR (49) warga Merek Raya, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematang Siantar.

Lanjut saat diinterogasi Polisi, LR mengakui jika seluruh barang bukti berupa 4 paket Narkotika Jenis sabu adalah miliknya.

Kasat Narkoba Polres Pematang Siantar AKP David Sinaga saat dikonfirmasi wartawan membenarkan adanya penangkapan tersebut. *