SIANTAR, metro7.co.id – Hampir lima tahun sudah berlalu pembangunan Siantar City Mall di Jalan Melanthon Siregar sejak tahun 2016 lalu tak kunjung rampung hingga tahun 2021.

Rencana pembangunan tersebut yang di bawah naungan Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar melalui Perusahaan Daerah Pembangunan dan Aneka Usaha (PD PAUS) Kota Pematangsiantar kini telah mangkrak dan menyisakan bangunan pondasi beton persegi.

Bangunan yang berdiri diatas lahan kosong tersebut yang berlokasi di areal bekas rumahpotong hewan tersebut. Gedung tiga lantai itu berpagar seng dengan tiang dan dinding tak berplester semen.

Informasinya akibat bangunan mangkrak, sejumlah pembeli kios di Siantar City Mall pun merugi puluhan hingga ratusan juta rupiah.

*Mangkraknya Pembangunan City Mall Seret Nama Herowhin Sinaga*

Pembangunan Siantar City Mall oleh PD PAUS bersama PT Sinergi Abadi Indoglobal (SAI) belum juga menemui kepastian hingga saat ini apakah bangunan yang sudah berdiri berkisar 80 % tersebut masih dilanjutkan ataupun dibiarkan begitu saja oleh pihak Pemko Siantar.

Dalam kasus mangkrak nya bangun yang menghabiskan anggaran yang diperkirakan hingga Miliyaran Rupiah itu juga ikut menyeret nama eks Direktur PD-PAUS, Herowhin Sinaga, atas dugaan terlibat dalam pengutipan uang kios yang tidak sesuai dengan peraturan. Sedangkan sejumlah calon pedagang sudah membayar lunas lapak kios SCM itu.

Menurut pantauan wartawan Rabu (17/3/2021) sekira pukul 10.00 WIB pagi. Akibat bangunan SCM mangkrak, sejumlah tanaman liar rumput, tumbuh subur dilokasi bangunan, tidak hanya itu jika dilihat dari jarak yang cukup dekat sudah mulai banyak sambungan batu bata mulai runtuh dan rusak. ***