Polisi Ungkap 127,82 Gram Sabu di Siantar, Diduga Dikendalikan dari Lapas

SIANTAR, metro7.co.id – Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Siantar dibawah pimpinan AKP Kristo Tamba (Kasnob-red) kembali mengungkap peredaran narkoba. Sedikitnya 5 paket narkotika jenis sabu dengan berat keseluruhan 127,82 gram.

Kasat Narkoba Polres Siantar AKP Kristo Tamba saat dihubungi wartawan Rabu (10/3/2021) membenarkan adanya penangkapan itu.

“Ia benar, hasil dari penyelidikan kita. Kita berhasil amankan satu orang tersangka dengan sejumlah barang bukti berupa narkotika jenis,” ungkap Perwira Polisi berpangkat Tiga balok emas itu.

Dijelaskannya, tepatnya pada hari Selasa (9/3/2021), sekira pukul 18.30 Wib, Polisi mendapat informasi dari masyarakat adanya seorang laki-laki dewasa sedang mengusai atau memiliki narkotika jenis sabu.

Menindaklanjuti laporan tersebut, AKP Kristo Tamba bersama timnya langsung terjun ke TKP. Tepatnya di Jalan Bahkora, Kelurahan Sukaraja, Kecamatan Siantar Marihat target berhasil diamankan.

Setelah diamankan Polisi, tersangaka diketahui bernama Simon (33) warga Kelurahan Tomuan, Kecamatan Siantar Timur Kota Pematang Siantar. Saat ditangkap Polisi dia tersangaka mengendarai satu unit sepeda motor jenis Honda Beat.

Dari tersangka, Polisi berhasil amankan 1 paket narkotika jenis sabu dan satu unit HP Android. Lalu setelah ditekan Polisi Simon (tersangaka) mengakui kepada Polisi jika masih menyimpan narkotika jenis miliknya dirumahnya.

Polisi terus melakukan pengembangan tepatnya di rumah tersangaka yang beralamat di Jalan Dalil Tani, Kelurahan Tomuan, Kecamatan Siantar Timur.

Darisana, Polisi berhasil mengamankan 1unit timbangan digital, 3 bungkus plastik klip kosong, 1 buah plastik klip berisi 20 paket narkotika diduga jenis sabu, lalu 1 buah plastik klip berisi 5 paket narkotika diduga jenis shabu denga berat keseluruhan sebanyak 127,82 gram. Tidak hanya itu saja 300 gram narkotika jenis ganja juga ikut diamankan.

Menurut informasi yang didapatkan Polisi, sejumlah barang haram yang diamankan dari tersangka diduga dikendalikan dari Lapas Siantar. “Infonya dikendalikan dari Lapas Siantar,” ungkap Kasat Narkoba Polres Siantar AKP Kristo Tamba mengakhiri. ***