SIANTAR, metro7. co.id – Satuan Reserse Narkoba Polres Pematang Siantar berhasil meringkus empat orang pengedar narkoba, jaringan antar kota dan didalam Kota.

Hal ini juga dibenarkan oleh Kasat Narkoba Polres Siantar Iptu Rudi Panjaitan saat dihubungi wartawan, Rabu (15/12/2021) pagi.

Dikatakan Iptu Rudi Panjaitan, keempat pelaku diamankan pihak dari tempat berbeda.

Awalnya, Sabtu (11/12/2021) sekitar pukul 01.00 WIB dua tersangka berhasil diamankan, pelaku diketahui bernama Achamad (33) warga Desa Lobu Tua, Kabupaten Tapanuli Utara.

Dari Achmad (33), Polisi amankan satu unit Mobil Toyota Vios BK 1301-GI, Achamd diamankan Polisi saat melintas di Jalan Kabu-Kabu Kelurahan, Kahean Kecamatan Siantar Utara Pematangsiantar.

Setelah dilakukan penggeledahan terhadap Achmad. Polisi temukan 1 buah tas sandang warna coklat yang dipakai Achmad, dari dalam tas ditemukan 1 buah plastik yang berisi 10 paket narkotika jenis sabu, 1 unit Hp OPPO, uang Rp 210 ribu rupiah.

Kemudian pada saat di introgasi Achmad mengaku masih ada menitipkan narkotika jenis shabu kepada temannya yang bernama Rahmad (26) warga Desa Pohan Tonga, Kecamatan Siborong-borong, Kabupaten Tapanuli Utara.

Setelah dilakukan pengejaran terhadap Rahmat, akhirnya berhasil diamankan di rumahnya. Dari Rahmat ditemukan 1 buah gulungan plastik yang didalamnya terdapat 6 paket narkotika jenis sabu dan 3 (buah plastik klip kosong).

Lanjut, 1 buah plastik biru berisi 1unit timbangan digital dan 1 buah sendok terbuat dari pipet, uang Rp 224 ribu rupiah dan 1 unit Hp merk Vivo.

Selanjutnya, Polisi kembali melakukan interogasi terhadap Achmad. Akhirnya Achmad buka mulut dan mengaku masih ada menyimpan narkotika jenis sabu di rumahnya, tepatnya di Jalan Sipahutar Simpang Situri-turi Desa Lobu Siregar Kecamatan, Siborong-borong Kabupaten Tapanuli Utara.

Dari rumah Achmad ditemukan 1 buah plastik warna merah jambu didalamnya ditemukan 5 paket narkotika jenis sabu dan 1 buah timbangan digital.

“Adapun total barang bukti yang ditemukan dari kedua pelaku yakni, dari Achmad ditemukan Narkotika Jenis sabu seberat 69,60 gram dan dari Rahmat ditemukan 3,08 gram,” ujar Iptu Rudi Panjaitan.

Selanjutnya dihari yang sama Sabtu (11/12/2021) sekira pukul 16.30 WIB, Satuan Narkoba kembali amankan dua orang tersangka yakni Dodo (26) warga Kelurahan Suka Maju, Kota Pematang Siatar.

Dari Dodo (26) ditemukan 1 paket narkotika jenis sabu, kemudian 1 unit Hp merk Vivo. Kemudian dilakukan interogasi dan Dodo mengaku menyimpan narkotika diduga jenis sabu didalam kamar.

Setelah dilakukan penggeledahan di dalam kamar rumah, Polisi temukan 3 paket narkotika jenis sabu, 1 buah kotak Magnum berisi 2 paket narkotika jenis sabu, 1 buah kotak rokok Sampoerna berisi 1 buah sendok terbuat dari split jarum serta uang sebanyak Rp 100 ribu rupiah.

Tidak sampai disitu, Pada Sabtu (11/12/2021) sekira pukul 22.30 WIB tersangaka berikutnya berhasil diamankan, pelaku diketahui bernama Arman (37).

Arman (37) diamankan Polisi dari Jalan
Farel Pasaribu Gang Rambutan, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Siantar Marihat.

Dari Arman ditemukan 2 paket narkotika jenis sabu yang dibalut sobekan plastik warna hitam.

Selanjutnya, dari Arman juga ditemukan 1 unit Hp merk Oppo, uang sebanyak Rp 100 ribu rupiah, 1 buah plastik klip yang berisi 4 (empat) paket narkotika jenis sabu dari dalam kap body samping kiri sepeda motor Yamaha Mio BK 4734 LI yang dikendarainya.

Kemudian Arman mengaku masih menyimpan narkotika diduga jenis sabu dirumahnya yang beralamat di Kelurahan Aek Nauli, Kecamatan Siantar Selatan.

Dari rumah Arman ditemukan 1 buah dompet warna kuning yang didalamnya terdapat 1 paket narkotika jenis sabu, 1 buah timbangan digital, 1 bungkus plastik klip kosong dan 1 (satu) buah sendok terbuat dari pipet.

Dari tersangka Arman pula polisi menyita barang bukti berupa sabu dengan berat keseluruhan 5,52 gram. Arman juga mengaku mendapat narkotika jenis sabu miliknya dari seorang laki-laki berinisial P. Hingga kini laki-laki berinisial P belum berhasil diamankan Polisi.

Untuk itu Iptu Rudi Panjaitan juga menambahkan pihaknya akan komit memberantas peredaran narkoba di wilayah Kota Pematang Siatar. ***