SIANTAR, metro7.co.id – Terkait peredaran narkoba Satuan Reserse Narkoba Polres Pematang Siantar menyergap salah satu pelaku di kampung yang beralamat di Jalan Udang (biasa disebut Kampung Tempel), Kelurahan Pardomuan, Siantar Timur, Senin (28/9/2020) sekira jam 11.00 Wib kemarin.

Namun sayangnya kedatangan Polisi sempat ditolak oleh warga setempat (nyaris ricuh). Hal itu dibenarkan langsung oleh Kasat Narkoba Polres Siantar AKP David Sinaga saat ditemui wartawan.

Awalnya, sejumlah warga coba menghalangi polisi untuk membawa tersangka bernama Hasiholan Pasaribu (26). Warga tak terima pria itu diboyong polisi, meski sudah terbukti menjalankan bisnis haram di kawasan tersebut.

“Sudah jelas ada barang buktinya dan dia menjalankan narkoba, tapi omak-omak di kampung itu nggak ngasih kami membawa tersangka ini,” tambah AKP David Sinaga.

Meskipun begitu, tim yang dipimpin AKP David Sinaga tersebut tak menghiraukan jeritan warga yang coba mempertahankan Hasiholan Pasaribu.

“Kalian mau, anak-anak kalian nanti jadi pemain narkoba di kampung ini? Ini pengedar narkoba kenapa kalian bela-bela,” ujar AKP David kepada warga di sana saat itu.

Setelah berhadapan dengan warga, dengan upaya keras akhirnya polisi berhasil mengamankan Hasiholan ke dalam mobil petugas.

“Macam tarik tambang tadi kami. Satu narik tangan kirinya satu lagi tarik tangan kanannya omak-omak itu, sampai luka badan ku ini,” lanjut AKP David sambil tersenyum kecil.

Menurut Penuturan AKP David, pada pengerebekan itu, timnya menemukan 2 paket sabu-sabu seberat 0,50 gram (bruto) di atas tanah dekat Hasiholan berdiri.

Selain itu, polisi juga menemukan sebanyak 12 lembar dan 1 bungkus plastik klip kosong, 1 sendok pipet dan uang tunai sebesar Rp 450.000.

“Tersangka mengakui seluruh barang bukti itu adalah miliknya,” ungkapnya.

Saat ini, Hasiholan Pasaribu masih menjalani pemeriksaan guna menjalani proses hukum yang berlaku. ***