NIAS, metro7.co.id – Dengan menindak lanjuti surat keputusan PANITIA, pemungutan suara (PPS) Desa dengan Nomor 11/KPPS/2020. Yang dilaksanakan di Aula Balai pertemuan Desa Bio’uti Kecamatan Idanogawo Kabupaten Nias. Jumat 16/11/2020.

Tentang dalam penetapan Anggota kelompok penyelenggaran pemungutan suara (KPPS) pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Nias, yang diadakan pada tanggal 09 Desember 2020 kedepan ini.

“Dalam Pengambilan sumpah janji Anggota KPPS Desa Bio’uti Ketua PPS Sehati Gea, dan Arius zai sebagai PKD atau pegawas Desa ikut serta juga salah satu perangkat Desa Bio’uti.

Kengiatan tersebut selaku ketua PPS Sehati Gea, menyampaikan kepada seluruh Anggota KPPS atau ketua KPPS yang terpilih. Dengan sumpah janji sebagai penyelenggaran (KPPS), jika kami terbitkan SK nya hari ini maka harapan kam tidak boleh ikut untuk berpolitik atau diberbagai partai. Harus solid mensukseskan sebagai dirinya penyelenggaran (KPPS), khususnya di Desa Bio’uti.

Seterusnya juga dalam hal pengambilan sumpah/janji atau pelantikan ketua KPPS, yang di bagi tiga TPS. Dari Dusun 1-2-3 tiga dengan jumlah tiap per-TPS tujuh orang masing-masing dan keseluruhan nya dalam tiga Dusun 21 (dua puluh satu orang).