LABUHANBATU, metro7.co.id – Kepolisian Resort Labuhanbatu melalui Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba -Red) kini telah melakukan penyuluhan serta sosialisasi tentang bahaya penyalahgunaan narkoba ditingkat remaja usia sekolah bertempat di SMK Negeri 2 Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara. Rabu,(22/02/2023).

Dalam kegiatan penyuluhan serta sosialisasi bahaya narkoba untuk ditingkat sekolah menengah keatas (SMA), berlangsung sekitar pukul 10.00 Wib, sampai selesai tersebut, yang diikuti sebanyak 18 sekolah dengan masing-masing guru pendamping dan siswa/i.

Pada kesempatan itu, Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu AKP Roberto P Sianturi, SH diwakili KBO Narkoba IPTU Elimawan Sitorus, SH selaku Pemateri mengatakan, untuk pemaparan disampaikan tentang pengenalan narkoba yang lazim beredar di masyarakat dan akibat disalahgunakan serta informasi rehabilitasi bagi para pecandu.

Kemudian tentang pemaparan Restoratif Justice, belajar hidup sehat dan disiplin serta mengajarkan agar menjadi sebagai duta narkoba bagi peserta di sekolah masing-masing sekaligus dapat memberikan ilmu yang telah didapat pada saat mengikuti penyuluhan tersebut.

“Iya, saya yakin kegiatan ini, diharapkan dapat memberi pengetahuan untuk generasi muda penerus bangsa agar terhindar dari Penyalahgunaan Narkoba sekaligus”, tandasnya

Adapun kegiatan acara penyuluhan dan sosialisasi tentang bahaya narkoba diikuti 18 sekolah yakni, SMA Negeri 1 Rantau Utara, SMA Negeri 2 Rantau Utara, SMA Negeri 3 Rantau Utara, SMA Sekolah Muhammadiyah 10 Rantauprapat, SMAS Budhis Jayanti, SMAS Methodist Rantauprapat, SMAS Panglima Polem.

Kemudian, SMA Sekolah Bhayangkari 2 Rantauprapat, SMA Sekolah Tunas Harapan, SMAS Budi Rantauprapat, SMAK N 1 Rantau Utara, SMAK N 2 Rantau Utara, SMAK N 3 Rantau Utara, SMAS Sartika Rantauprapat, SMAS Budi Rantauprapat, SMKS Fajar Mandiri, SMKS Uswatun Hasanah Padang Matinggi dan SMKS Muhammadiyah Rantauprapat.