LABUHANBATU, metro7.co.id – Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu menargetkan Pajak daerah sebesar Rp 114. 780. 000. 000 milyar sedangkan Retribusi daerah sebesar Rp. 9.612.500.000 milyar pada Tahun Anggaran 2023 ini.

Hal ini, disampaikan Plt Kadiskominfo Ahmad Fadly Rangkuti, melalui siaran pers (Kamis (12/01/2023) sesuai pidato Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga melalui Asisten l Bidang Pemerintah dan Kesra Drs. Sarimpunan Ritonga ketika menjadi pembina upacara di lapangan BKD.

Dikatakan Fadly, untuk mencapai target tersebut, selain peran OPD Badan Pendapatan, juga berharap peran penting dari seluruh aspek, baik ASN secara pribadi dan juga ASN secara OPD pengelolaan pajak dan retribusi.

“Ia, bagi ASN secara pribadi dapat memenuhi kewajibannya dalam membayar pajak 😭 dan mengajak masyarakat agar supaya taat dalam kewajiban membayar pajak”, kata Fadly menirukan kalimat bahasa Asisten l Pemkab Labuhanbatu.

Sedangkan OPD pengelola pajak dan retribusi juga perlu untuk memperluas objek dan menggali seluruh potensi untuk dapat meningkatkan capaian target yang direncanakan, selain pajak daerah dan retribusi daerah.

Sementara Badan Pendapatan Daerah akan membuat rancangan peraturan daerah tentang pajak daerah dan retribusi daerah sebagai payung hukum dan regulasi serta ketentuan atas pemungutan dan penerimaan pajak daerah dan retribusi daerah.

“Jadi, diharapkan seluruh OPD pengelola pajak retribusi daerah agar berkoordinasi dengan badan pendapatan daerah khususnya OPD pengelola pajak dan retribusi daerah,” tandasnya. ***