LABUHANBATU, metro7.co.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu menerima predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan RI perwakilan Sumatera Utara atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Labuhanbatu Tahun Anggaran 2022, di Gedung BPK RI perwakilan Sumut, Jalan Imam Bonjol No.22, Medan, Sumatera Utara.

Pada kegiatan acara penerimaan WTP sebagai predikat penilaian terbaik tersebut, diterima langsung oleh Bupati Labuhanbatu, dr.H.Erik Adtrada Ritonga,MKM dan Ketua DPRD Labuhanbatu Hj. Meika Riyanti Siregar, SH oleh Kepala BPK RI perwakilan Sumatera Utara, Eydu Oktain Panjaitan, SE.MM ketika menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kabupaten Labuhanbatu.

Bupati Labuhanbatu, dr.H.Erik Adtrada Ritonga,MKM mengucapkan terimakasih kepada seluruh instansi pemerintahan yang telah bekerja dengan sangat baik dalam mengelola administrasi keuangan daerah.

“Saya berharap, ini menjadi langkah awal untuk mencapai visi misi Bolo Labuhanbatu menuju masyarakat yang Berkarakter, Maju dan Sejahtera tahun 2024,” tandasnya.

Dalam kegiatan acara penerimaan WTP turut hadir yakni, Wakil Bupati Labuhanbatu, Hj.Ellya Rosa Siregar,S.Pd.MM, Kepala BPKAD Labuhanbatu, Kepala Badan Pendapatan Daerah Labuhanbatu, Kepala Inspektorat Labuhanbatu, Kepala Dinas Pendidikan, dan Kepala Diskominfo Labuhanbatu.

Seperti diketahui, capaian ini kembali diraih untuk pertama kalinya di masa kepemimpinan Bupati Labuhanbatu, dr.H.Erik Adtrada Ritonga,MKM, usai terakhir kalinya menerima predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian pada tahun 2015 yang lalu atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Labuhanbatu Tahun Anggaran 2014. ***