LABUHANBATU, metro7.co.id – Komisi Hukum DP MUI Labuhanbatu menyelenggarakan seminar bahaya narkoba. Dalam hal kegiatan acara turut dihadiri Bupati Labuhanbatu dr.H.Erik Adtrada Ritonga,MKM, melalui Kepala Disporabudpar Hulwi, SE di Gedung Aula PKK, Jalan WR. Supratman. Kamis (08/12/2022).

Dala kegiatan acara seminar mengusung dengan tema “Bolo Generasi Muda Dari Bahaya Narkoba” berkaitan dengan sistem rehabilitasi dan kebijakan hukum pidana bagi penyalahgunaan dan pemberantasan narkoba di Kabupaten Labuhanbatu.

Ketua Komisi Hukum DP MUI Labuhanbatu yang juga selaku Ketua Panitia Pelaksana Ahmad Rifai Hasibuan,SH mengatakan melalui kegiatan dapat memberikan dukungan bagi penegak hukum dan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu.

“Iya, acara hari ini mudah-mudahan kita bisa sama-sama memberikan dukungan kepada Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu dan juga penegak hukum, agar serius mengatasi peredaran narkoba yang ada di Labuhanbatu”, tegasnya.

Sementara itu, Bupati Labuhanbatu dr.H.Erik Adtrada Ritonga,MKM melalui Kepala Dinas Disporabudpar Hulwi, SE menyampaikan ucapan terima kasih yang telah melaksanakan kegiatan seminar serta apresiasi yang setinggi-tingginya kepada DP MUI Labuhanbatu.

Menurutnya, Labuhanbatu salah satu pengedar narkoba diperingkat ke 3 se Sumatera Utara. Bahkan peredaran dan pemakai narkoba tersebut, dikawatirkan akan merambat ke generasi kita yang ada di Kabupaten Labuhanbatu.

” Jadi, saya pikir yang bisa menghambat peredaran dan pemakai narkoba itu, kamu yang harus belajar dengan baik, ibadah yang rajin dan melaksanakan olahraga secara rutin,” pintanya didepan peserta seminar.

Ia menambahkan, bahwa salah satu pendongkrak majunya prekonomian ini adalah dorongan daripada generasi muda di Kabupaten Labuhanbatu.

“Jadi kami mohon kepada anak-anak kami, untuk menghindari itu. Mari sama-sama kita untuk mengatakan tidak pada Narkoba,” tegasnya.

Ditempat serupa, Ketua DP MUI Labuhanbatu Drs.Abdul Hamid Zahid mengatakan, bahwa kegiatan ini diharapkan tidak hanya sebatas seminar, namun bagaimana bisa menimbulkan regulasi ke DPRD untuk membuat peraturan daerah tersebut.

“Iya, jadi stelah adanya seminar hari ini kita sepakat untuk mendesak Pemerintah kita, bagaimana supaya ada regulasi pada payung hukum yang bisa kita buat,” sebutnya.

Dalam kegiatan dirangkai dilanjutkan dengan pemaparan seminar oleh pemateri Dr.(c) H.Galih Orlando,SH,M.Kn, Assoc.Prof.Dr.Adi Mansar,SH.M.Hum. ***