LABUHANBATU, metro7.co.id – Bupati Labuhanbatu dr.H.Erik Adtrada Ritonga, MKM, menyampaikan nota pembahasan ranperda P-APBD Tahun Anggaran 2022 di ruang rapat paripurna DPRD, jalan SM.Raja Rantauprapat, Kecamatan Rantau Selatan. Kamis (15/09/2022)

Disampaikan, Bupati Erik mengapresiasi Dewan yang terhormat atas perhatian dan dukungan maupun suaranya dalam merumuskan perubahan kebijakan umum anggaran dan perubahan prioritas dan plafon anggaran sementara APBD Kabupaten Labuhanbatu TA.2022 yang telah disepakati beberapa waktu lalu.

Namun demikian, kata Bupati, bahwa Ranperda tentang perubahan APBD Kabupaten Labuhanbatu TA.2022 memuat berbagai kebijakan anggaran yang sebelumnya tidak terbawakan pada APBD Kabupaten Labuhanbatu TA. 2022.

“Iya, dibahas diantaranya, alokasi anggaran gaji dan tunjangan gaji pegawai P3K, pembayaran kewajiban pemerintah kepada BPJS dan Pemerintah Desa serta pihak ketiga,” tandasnya.

Paripurna DPRD Kabupaten Labuhanbatu diikuti Ketua DPRD Kabupaten Labuhanbatu Hj.Meika Riyanti Siregar SH, Wakil Ketua DPRD Hj.Juraidah, Perwakilan Kodim 0209/lb, Sekdakab Labuhanbatu Ir.Muhammad Yusuf Siagian, MMA.

Kemudian Asisten I Pemerintahan dan Kesra Drs Sarimpunan Ritonga,M.Pd, Asisten II Ikramsyah Putra Nasution, staf ahli Ir. Jumingan, Para Anggota, DPRD dan Kepala OPD, Kabag dan Kaban Pemkab Labuhanbatu. ***