LABUHANBATU, metro7.co.id – Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara, kini telah mengadopsi sistem informasi kepegawaian nasional (Simpegnas), dikembangkan oleh badan kepegawaian negara.

Sekaligus telah terintegrasi dengan sistem informasi aparatur sipil negara (SI-ASN). Hal tersebut, mampu menyajikan informasi kepegawaian hingga kapan saja informasi yang diminta dapat tepat waktu, tepat sasaran dan akurat.

Hal itu, disampaikan Zaid Harahap, S.Sos., MM., selaku Asisten III Sekdakab Labuhanbatu ketika memberikan arahan pada apel kelompok I upacara di halaman BKPP Labuhanbatu, Senin, (22/04/2024).

Ia mengingatkan, kepada seluruh kepala OPD ASN Pemkab Labuhanbatu beserta jajaran supaya lebih meningkatkan disiplin. Sebab suatu organisasi pemerintahan Kabupaten mencapai keberhasilan dalam tujuan sangat ditentukan oleh sumber daya manusia (SDM) dan mutu profesionalitas ASN tersebut.

Menurutnya, sangat penting bagi seluruh kepada OPD agar benar-benar melakukan penilaian, pembinaan, pengawasan dan penindakan terhadap para ASN di jajarannya masing-masing.

Mengapa, tentu sesuai dengan peraturan pemerintah nomor 94 Tahun 2021. Dalam rangka untuk  meminimalisir segala bentuk tindakan pelanggaran disiplin oleh ASN.

“Jadi, Simpegnas dapat diakses oleh seluruh pegawai instansi Pemkab Labuhanbatu saat Ini melalui Portal https://labuhanbatukab.simpegnas.go.id dengan menggunakan akun dan password MySApk,” terangnya.

Dalam kegiatan acara apel turut hadir yakni, para staf ahli Bupati, para Asisten, para kepala OPD, pejabat eselon 3 dan 4, jabatan fungsional, dan staf di lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu. ***