LABUHANBATU, metro7.co.id – Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu menemukan 46 titik tempat sampah liar terletak di kota Rantauprapat dan sekitarnya. Hal tersebut, diketahui pada pelaksanaan kegiatan sosialisasi Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.

Kegiatan sosialisasi sampah tersebut, dipimpin langsung oleh Bupati Labuhanbatu dr.H.Erik Adtrada Ritonga,MKM yang dihadiri seluruh para kepala lingkungan, Lurah, dan Camat khususnya Kecamatan Rantau Utara dan Kecamatan Rantau Selatan di Ruang Data Karya. Selasa, (24/01/2023).

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Lingkungan Pemerintah Kabupaten, Ir.Muhammad Safrin,M.Si menyampaikan bahwa terdapat 46 titik tempat sampah liar yang terletak di kota rantauprapat dan sekitarnya.

“Kita sudah merencanakan di awal Februari nanti. Ini akan berjalan termasuk yang 46 titik sampah liar dan nanti kita bersihkan karena kita sudah berkomitmen dengan Camat dan Lurah. Setelah kita bersihkan, maka ini, kita serah terimakan, supaya pihak Kelurahan bisa mengawasinya”jelas Safrin.

Sementara itu, Bupati Labuhanbatu dr.H.Erik Adtrada Ritonga,MKM dalam arahan dan bimbingannya mengatakan, setahun yang lalu program ini, sudah ditekankan dan telah disosialisasikan kepada para camat meskipun sampai saat ini, sudah dilakukan tetapi melihat lihat pekerjaannya sangat lama.

“Karena mungkin pak Camat mengkondisikan para Lurahnya tidak berjalan, tidak ada sambung-menyambung,”jelas Bupati

Ditambahkan, saudara Safrin saat ini, telah di unjuk sebagai Plt di DLH Pemkab Labuhanbatu, gunanya untuk inisiasi dari persampahan yang ada baik di Kecamatan Rantau Utara dan Kecamatan Rantau Selatan maupun
di Kabupaten Labuhanbatu.

Namun apa yang dikatakan oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Pemkab Labuhanbatu, kata Bupati Erik, tidak bisa ditangkap oleh para Camat tidak bisa ditangkap oleh para Lurah, apalagi sampai kepada Kepling yang ada di Kecamatan Rantau Utara dan Kecamatan Rantau Selatan.

Sehingga yang terjadi, apa terjadi adalah gerakan untuk kebersihan, gerakan untuk menghasilkan PAD Kabupaten Labuhanbatu sampai saat ini, belum terlaksana. Pada hal, sebenarnya inilah yang ingin disampaikan kepada bapak/ibu kepala lingkungan, yang hadir pada kegiatan tersebut.

Menurutnya, permasalahan kita sekarang banyaknya sampah-sampah liar, dikarenakan ketidakseriusan, ketidak maksimalkan pelayanan yang ada di Kecamatan Rantau Utara dan Rantau Selatan.

Tentunya dengan apa yang disampaikan oleh Kadis Dinas Lingkungan Hidup adalah pelayanan yang kurang selama ini, yang tidak bisa dijalankan. Maka itu, kata Bupati, di semua Kecamatan Rantau Utara dan Kecamatan Rantau Selatan, agar melakukan pengutipan daripada retribusi sampah.

Melalui pelaksanaan yang dilaksanakan oleh para kepling yang harus mendata dan juga harus bisa bertindak untuk menghilangkan sampah-sampah yang ada di lingkungan masing-masing di Labuhanbatu.

“Iya, Saya berharap kepada para kepling ada sekarang ini data masyarakatnya, setelah didata kemudian ditagih retribusinya. Setelah ditagih, jika ada kelebihan maka itu adalah Bonus yang diterima para Kepling”, ujarnya.

Dalam sosialisasi sampah turut hadir yakni, Sekretaris Daerah Ir.Muhammad Yusuf Siagian, Asisten I Setdakab H.Sarimpunan Ritonga, Asisten II Ikramsyah.

Kemudian, Kepala Satpol PP M. Yunus Nasution, Plt. Kepala Dinas Kominfo Ahmad Fadly Rangkuti, Camat Rantau Selatan Camat Rantau Utara, para Lurah dan Kepala Lingkungan di Kecamatan Rantau Selatan dan Kecamatan Rantau Utara. *