LABUHANBATU, metro7.co.id – Polres Labuhanbatu kembali melakukan razia grebek Kampung Narkoba.

Hal itu dalam upaya mendukung kegiatan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di wilayah hukum, Jumat (20/5) malam.

Dalam kegiatan razia grebek kampung narkoba dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu AKP Martualesi Sitepu didampingi KBO Sat Narkoba Iptu E Sitorus, Kanit Idik l Iptu Eko Sanjaya dan Kanit Idik ll Ipda Sujiwo.

Sedangkan sasaran razia grebek kampung narkoba kali ini, adalah Desa Sidomulyo, Kecamatan Aek kuo Kabupaten Labuhanbatu Utara.

Meskipun dilakukan grebek kampung narkoba untuk sejumlah personil gabungan yang terdiri dari Ops personil, personil Dalmas, dan Bhabinkamtibmas di bantu tokoh masyarakat.

Sehingga dari hasil kegiatan berhasil di amankan satu orang laki laki dewasa dengan hasil test positif metavetamin berinisial S, warga Sidomulyo Kecamatan Aek KUO, Kabupaten Labuhanbatu Utara.

Adapun barang bukti diamankan dalam razia Grebek Kampung Narkoba (GKN) berupa, dompet kecil merah berisi 1 (satu) plastik besar yang di dalamnya berisi sembilan paket plastik klip berukuran kecil berisikan butiran kristal di duga narkotika sabu dengan berat bruto 2.17 gram.

Kemudian, HP android dan Nokia, dompet hitam, satu buah alat hisap bong yang terbuat dari botol minuman dan tas sandang.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Anhar arlia Rangkuti melalui Kasat Narkoba AKP Martualessi sitepu mengatakan, bahwa pihaknya tetap berkomitmen dalam hal upaya pemberantasan narkoba terkhusus di wilayah hukum Polres Labuhanbatu.

Namun tentu diperlukan kerjasama semua pihak. Menurutnya karena Polri tidak bisa bekerja sendiri dalam memerangi terhadap peredaran narkoba tersebut.

Hal tersebut, perlu diingatkan serta dipersilahkan beri informasi yang akurat kepada jajaran Polres Labuhanbatu tentang peredaran narkoba di tempat lain.

“Jadi, jika ada informasi, saya akan perintah kan jajaran saya untuk memburu para pelaku Narkoba di wilayah hukum Polres Labuhanbatu,” sebutnya.