LABUHANBATU SELATAN, metro7.co.id – Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Binanga Dua bernama Paino mengklarifikasi tidak memonopoli proyek Desa yang terdapat ditiga titik di Desa Binanga Dua, Kecamatan Silangkitang, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara. Rabu (01/02/2023).

Informasi diperoleh, proyek fisik yang bersumber dari anggaran Desa Binanga Dua Tahun 2021-2022, diantaranya proyek fisik pembangunan rabat Beton, pembangunan fisik Bronjong dan pembangunan pagar tempat pemakaman umum (TPU).

Sedangkan untuk pembangunan proyek fisik terdapat di beberapa lokasi, seperti di Dusun Beringin, Dusun Tandikat dan Dusun penantian dan Dusun Sidodadi, Desa Binanga Dua, Kecamatan Silangkitang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan tersebut.

Bahkan tak tanggung-tanggung untuk pembangunan proyek fisik yang terdapat ditiga titik yang bersumber dari dana Desa Binanga Dua Tahun 2021-2022 itupun, kalau dijumlahkan bisa menekan angka yang setidaknya cukup besar nominalnya berkisaran ratusan juta rupiah.

Anggota BPD Desa Binanga Dua, Kecamatan Silangkitang, Paino melalui pesan WhatsApp pukul 14.34 Wib, Selasa,(31/01/2023), ketika disinggung pembangunan proyek fisik Desa Tahun 2021-2022 ditiga titik Dusun dimonopoli menegaskan dengan memberikan jawaban mengaku bukan pengguna anggaran.

“Saya itu, pengawas bukan pengguna anggaran dan dana Desa itu, di kerjakan swadaya dan pimpinannya adalah Kepala Desa”, tegasnya.

Selain itu, Anggota BPD Desa Binanga Dua, Kecamatan Silangkitang, Paino sebagai yang terobsesi pada balon Kades juga balik kembali memberikan pertanyaan kepada wartawan “Siapa yang menuding saya demikian?”, tanyanya.

Ketika disinggung adanya dugaan mahar pembangunan proyek fisik sebesar 15 persen ditiga titik Dusun di Desa Binanga Dua, anggota BPD Desa Binanga Dua, Kecamatan Silangkitang itu, Paino, kini lebih memilih diam dengan menahan tidak lagi memberikan jawaban. ***