LABUHANBATU, metro7.co.id – Menjelang bulan suci ramadhan 1443 Hijrah, Tim gabungan Kepolisian Resort Labuhanbatu menggelar razia, sekitar pukul 23.00 Wib, ke sejumlah tempat hiburan malam dan hotel di Kota Rantauprapat, Kabupaten Labuhanbatu, Rabu (30/3) malam.

Tim dibagi menjadi dua bagian, Tim I, dipimpin oleh IPDA David Sianipar dan TIM II, dipimpin oleh IPDA Adliansyah Tim bersama personil Kodim 0209/Lb, Pom Ad, Satpol PP Labuhanbatu dan Kesbang.

Kemudian bergerak menuju sasaran dengan menggunakan empat mobil Dinas Polres Labuhanbatu, dua mobil Dinas Pol PP, satu mobil Ambulance Dinkes dan 1 mobil Dinas POM AD.

Dari hasil kegiatan tersebut, petugas mengamankan 16 orang yang tidak bisa menunjukan identitas suami istri dan dibawa ke gedung KesbangPol untuk di data

Kapolres Labuhanbatu AKBP Anhar Arlia Rangkuti melalui Kasi Humas Polres Labuhanbatu Kompol Murniati menjelaskan, kegiatan digelar sebagai upaya cipta kondisi agar ibadah puasa yang dilakukan oleh umat muslim berjalan khidmat.

“Dari kegiatan ini diharapkan tidak ada peredaran minuman keras selama Bulan Suci Ramadhan, sehingga umat muslim diharapkan dapat beribadah dengan khusyuk dan khidmat,” tambah Kasi Humas.