LABUHANBATU, metro7.co.id – Kepolisian Resor Labuhanbatu berhasil menangkap tiga pelaku pemain serta menyita dua unit mesin judi Jakcpot di sebuah Warung Dusun V Tangkahan Mayor Desa Sei Siarti Kecamatan Panai Tengah, Kabupaten Labuhanbatu.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Anhar Arlia Rangkuti melalui Kasat Reskrim AKP Rusdi Marzuki beserta Kapolsek Panai Tengah AKP Rusdi Koto mengatakan, pihak Polsek Panai Tengah bersama Anggota Opsnal unit Reskrim Polsek Panai Tengah berhasil menangkap tiga orang pelaku serta menyita dua unit Mesin judi Jakcpot.

Sedangkan penangkapan ketiga pelaku terjadi di sebuah Warung Dusun V Tangkahan Mayor Desa Sei Siarti Kecamatan Panai Tengah, Kabupaten Labuhanbatu, Jumat (18/3).

Dijelaskan, untuk identitas Ketiga pelaku yang ditangkap yakni,Inisial HS Lk (43) Tahun, CNS Lk (39) Tahun, dan AS Lk (32) Tahun masing masing warga Dusun V Tangkahan Mayor, Desa Sei Siarti, Kecamatan Panai Tengah, Kabupaten Labuhanbatu.

Selain menangkap ketiga pelaku, anggota polisi juga mengamankan 2 Unit Mesin Judi jenis Jakcpot yang di dalamnya berisikan masing-masing 200 koin.

Menurutnya, pihak Polres Labuhanbatu tidak mentolerir Jenis perjudian apapun di wilayah hukumnya.

Hal tersebut, untuk menjaga kondusifitas situasi kamtibmas menjelang bulan suci Ramadhan serta menghimbau kepada seluruh lapisan Masyarakat agar menghindari segala Penyakit Masyarakat.

Seperti Perjudian, Prostitusi, Premanisme, Peredaran Narkoba dan aksi kejahatan lainnya.

“Jadi, para pelaku dan barang bukti saat ini kami amankan di Polsek Panai Tengah guna proses penyidikan lebih lanjut,” tutupnya, Minggu (20/3).