LABUHANBATU, metro7.co.id – Timsus Presisi Kepolisian Resor Labuhanbatu mengamankan pria beriniasial R diduga mengantongi narkotika jenis sabu.

Ketika patroli antisipasi gangguan kamtibmas di depan Terminal Padang Bulan, Jalan Adam Malik By Pass, Kabupaten Labuhanbatu, Senin (25/4) malam.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Anhar Arlia Rangkuti melalui Kasat Reskrim AKP Rusdi Marzuki mengatakan, Tim Presisi khusus Polres Labuhanbatu ketika melintasi di depan Terminal Padang Bulan, tepatnya Jalan Adam Malik By Pass, Kecamatan Rantau Utara, disana tim menemukan pemuda yang dicurigai.

Kemudian, demi antisipasi kejahatan jalanan, Tim pun melakukan pemeriksaan terhadap pemuda tersebut, saat dilakukan pemeriksaan ditemukan alat isap berupa bong dan 1 paket diduga sabu. Dimana narkoba jenis sabu didalam kotak rokok yang dibungkus plastik klip di sembunyikan didalam celana yang digunakan terduga.

Tim Presisi Polres Labuhanbatu, selanjutnya, mengamankan pelaku yang beriniasial R yang diduga memiliki narkoba jenis sabu kemudian membawa ke Polres Labuhanbatu, sedangkan pria berinisial R, untuk sementara dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Iya, jadi pria berinisial R diduga pelaku kemudian dibawa ke Polres Labuhanbatu,” ujarnya.

Sebelumnya, Tim Presisi Khusus Polres Labuhanbatu dipimpin perwira pengendali Kanit Idik 1 Sat Narkoba IPDA Eko Sanjaya dan Kanit 1 Pidum Sat Reskrim IPDA Sarwedi Manurung, melaksanakan apel kekuatan personil di halaman Polres Labuhanbatu.

Setelah itu, dilanjutkan, dengan patroli demi menjaga kondusifitas dan rasa aman kepada masyarakat di seputaran kota Rantauprapat.

Kegiatan patroli dengan sasaran seputaran kota Rantauprapat serta Jalinsum yang dicurigai tempat lokasi pelaku kejahatan jalanan dengan sasaran pengguna jalan seperti angkutan umum, truck, mobil pribadi.