LABUHAN BATU, Metro7.co.id – Sepanjang Jalan Baru serta dan Simpang Kompi hingga Simpang Jalan By Pass menuju inti perkotaan masih terdapat lahan-lahan kosong.

Hal tersebut mendorong Kota Rantauprapat ke depannya menuju Kota Jasa di Kabupaten Labuhan Batu, Sumatera Utara.

Mantan Sekretaris Parpol Tahun 2020, Boy M Tobing (44) mengatakan, lahan-lahan kosong yang terdapat di seputaran Kota Rantauprapat merupakan akses dalam mendorong kota Rantauprapat menuju Kota Jasa ke depannya.

“Hal tersebut, dapat dilihat dari berbagai aspek dengan diberlakukannya peraturan daerah (Perda-Red) yang singkron dengan peraturan Bupati (Perbup) tentang pertumbuhan ekonomi menjadi objek pajak sampai pengenaan pajak,” ujarnya kepada Metro7, Selasa (4/1).

Dijelaskan, kota Rantauprapat dengan lahan kosong dapat dimanfaatkan dalam perkembangan dibangunnya perhotelan berkelas, mall dan kompleks Mega ruko dengan fasilitas sarana prasarana berbagai hiburan.

Sehingga objek pajak menjadi pengenaan pajak dan menjadi tarif pajak kemudian terjadi jenis transaksi jasa dari berbagai jenis hiburan yang menjadi dasar pengenaan pajak daerah tersebut.

“Seperti jenis hiburan dicontohkan tontonan film, pagelaran kesenian, musik, tari, dan karaoke, klub malam, balapan kendaraan bermotor, permainan ketangkasan, panti pijat, refleksi, mandi uap/spa, dan pusat kebugaran (fitness center) meskipun tetap disesuaikan tarif pajak sementara pemerintah pusat dalam tarif pajak 35%,” bebernya.

Sedangkan, jenis transaksi jasa diambil dari hiburan seperti room charge, harga tiket masuk (HTM) atau minimum charge/first drink charge kartu keanggotaan (membership) dan service charge setidaknya tarif dikenakan 10% tetap diberlakukan penyesuaiannya.

“Iya, inilah pandangan saya tentang lahan kosong dimanfaatkan dibangun di kota Rantauprapat menjadi kota jasa bukan bicara sikup Kabupaten Labuhan Batu tapi bicaranya hanya khusus kota Rantauprapat saja,” paparnya.

Sementara, Sekretaris Daerah (Sekda) Labuhan Batu, Muhammad Yusuf Siagian bersama Ketua KONI Labuhan Batu Ahmad Sofyan ketika diwawancarai tidak menampik kemungkinan bahwa bisa saja terjadi kota Rantauprapat menjadi kota Jasa ke depannya.

Tentu, tuturnya, dengan segala potensi yang ada dimanfaatkan seperti lahan kosong dilakukan komunikasi diantara pemilik lahan dan pemerintah daerah tersebut.

“Bisa, saja terjadi, khusus kota Rantauprapat menjadi Kota Jasa, mengapa enggak tergantung niat para pejabat mau dibawa kemana daerahnya. Karena kota Jasa berkaitan menserap pada lapangan pekerjaan, pajak dan PAD sementara perputaran uang tetap di daerah,” pungkasnya.