TANJUNGBALAI, metro7.co.id – Lembaga Anti Narkoba (LAN) Kota Tanjungbalai aksi menginap di depan Kantor Kejaksaan Negeri Tanjungbalai dengan memasang tenda. Selasa tadi.

Ilhamsyah Ketua LAN di dampingi Sekretaris LAN Ahmad Rolel melakukan aksi susulan setelah beberapa hari lalu aksi di depan Pengadilan Negeri Kota Tanjungbalai.

LAN membawa peti keranda sebagai simbolis matinya hati nurani penegak hukum di Kota Tanjungbalai dan spanduk putih bertuliskan “Menyesalkan Tuntutan JPU Yang Terlalu Ringan Terhadap Raja Ekstasi, Mendukung PN Tanjungbalai Memvonis Berat Raja Ekstasi Bincai Seumur Hidup/Hukuman Mati”.

“Kami meminta agar esok hari, PN Tanjungbalai dapat memberikan hukuman se umur hidup terhadap raja ekstasi, jangan seperti yang lewat hanya diberi hukuman ringan,” ucap Ilham.

Ilham juga mengatakan, bahwa aksi ini akan kami lanjut hingga esok hari dengan masa yang lebih besar dan melakukan aksi orasi di depan Pengadilan Negeri Kota Tanjungbalai.

“Malam ini kami melakukan aksi menginap di depak Kejari, dan besok kami akan melakukan aksi dengan masa yang lebih banyak agar si Raja Ekstasi di Hukum Mati,” pungkasnya. ***