MEDAN, metro7.co.id – Kapolda Sumatra Utara, Irjen Pol Drs Martuani Sormin, meninjau langsung pelaksanaan Operasi Yustisi yang dilaksanakan serentak. Dalam pelaksanaan ini melibatkan kurang lebih 100 personel dari unsur TNI, Polri, dan Pemerintah di setiap lokasi pelaksanaan razia, Senin (14/09/20).

Pelaksanaan operasi yustisi ini dibagi menjadi 4 titik di seputaran jalan Lapangan Merdeka Kota Medan.

Irjen Pol Drs Martuani Sormin, mengatakan kegiatan ini dilaksanakan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19. “Kita melibatkan seluruh element, baik dari TNI, Polri, dan Pemerintah Sumut yg secara serentak hari ini melaksanakan operasi yustisi,” katanya.

Diterangkannya, setiap pelanggar akan diberikan Sanksi dan denda bervariasi. Mulai dari sanksi sosial berupa tindakan fisik dan melaksanakan sidang yang dipimpin pihak kejaksaan yang nantinya KTP akan dilakukan penahanan selama 3 hari. Untuk tempat usaha yang tidak mematuhi anjuran protokol kesehatan, akan diberikan sanksi untuk menutup usahanya sementara.

“Untuk sanksi berupa denda uang masih akan disosialisasikan lagi,” ucap Irjen Pol Drs Martuani Sormin.

Ia juga turut menyampaikan harapannya dengan dilaksanakannya razia operasi yustisi ini dapat menimbulkan kesadaran diri masyarakat akan pentingnya kesehatan di tengah Pandemi yang masih marak dan terus memakan. “Korban sekaligus semoga apa yang pemerintah laksanakan ini dapat menekan jumlah korban yang terpapar covid-19,” tambahnya.

“Saya juga berharap masyarakat patuh bukan karena takut akan sanksi atau denda yang diberikan, tapi karena takut akan terpapar covid -19 sehingga masker dan anjuran protokol kesehatan lainnya sudah menjadi hal yang diharuskan saat akan beraktifitas dan jangan ada lagi alasan lupa ataupun lain-lain,” pungkasnya.***