MEDAN, metro7.co.id – Kapolda Sumatra Utara (Sumut) Irjen Pol Martuani Sormin mengatakan peran dari unsur 3 pilar yaitu Kepala Desa/Lurah, Bhabinkamtibmas dan Bhabinsa sangatlah besar dan menjadi ujung tombak penanganan Covid-19.

Hal tersebut disampaikan Kapolda Sumut dalam Rakor Bhabinkamtibmas dengan tema “Peran Kamtibmas Dalam Penerapan Protokol Kesehatan, Ketahanan Pangan dan Menghadapi Pemilukada Tahun 2020” yang digelar di Hotel Garuda Plaza, Medan, Sumatra Utara, Selasa (15/09).

Kapolda Sumut mengingatkan, 3 pilar harus berperan aktif dalam mengawasi dan mendisiplinkan masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan. Ia menegaskan, sanksi sosial berupa tindakan fisik bagi masyarakat yang melanggar.

“Namun tetap secara sopan dan humanis,” katanya.

Saat ini kasus positif Covid-19 di Sumut sudah mencapai 8.526 orang. Covid-19 tidak mengenal pangkat, jabatan dan status. Siapa saja dapat terpapar virus tersebut. Wilayah Sumut menduduki peringkat ke-7 Nasional terkonfirmasi Covid-19.

Irjen Martuani mengatakan, di hari pertama pelaksanaan Operasi Yustisi Tahun 2020, sudah ada sekitar 1.300 teguran kepada masyarakat yang tidak mematuhi anjuran protokol kesehatan. Mayoritas pelanggar, sambungnya, adalah para pelaku usaha.

“Minggu ini masih kita berikan teguran dan penahanan KTP selama 3 hari bagi para pelanggar. Namun, minggu depan akan kita beri sanksi denda berupa Rp 100 ribu untuk perorangan dan Rp 300 ribu bagi para pelaku usaha,” ujarnya.

“Jika para pelaku usaha masih tidak patuh, maka tempat usaha akan ditutup sementara,” tegasnya lagi.

Menurut Irjen Martuani, ketegasan dimaksudkan untuk menimbulkan kesadaran diri masyarakat akan pentingnya mematuhi anjuran protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19. Sebab itu, ia meminta Kepala Desa/Lurah, Bhabinkamtibmas dan Bhabinsa untuk tegas dan tidak ragu memberikan sanksi jika masih ada masyarakat yang melakukan pelanggaran.

Dampak dari pandemi Covid-19 juga menganggu perekonomian masyarakat. Oleh karena itu, Irjen Martuani meminta Kepala Desa dan Lurah, bekerja sama dengan Bhabinkamtibmas dan Bhabinsa, menciptakan satuan tugas di seluruh kampung agar menjadi Kampung Tangguh.

Irjen Martuani tidak lupa mengingatkan agar seluruh personil TNI-Polri dan ASN bersikap netral dalam pelaksanaan Pilkada yang akan datang. “Tugas sebagai aparatur negara hanya menjamin penyelenggaraan Pilkada berjalan aman dan kondusif,” pungkasnya.***