MEDAN, metro7.co.id – Kebakaran yang terjadi di daerah Seputaran Pajak Simpang Limun, Jalan SM Raja, Medan, Provinsi Sumatera Utara, pada Kamis (10’09/2020) siang menghanguskan enam unit rumah toko (ruko).

Keenam ruko yang ludes terbakar itu adalah Toko Mas London, Toko Muara Ponsel, Toko Mas Murni, Toko Tara Bunga Jaya Florida, Toko Top Taylor, dan Toko Jamu Srikandi. Diduga, sumber api berasal dari lantai dua Toko Jami Srikandi. Api membesar hingga merembet ruko lainnya.

Sebanyak tujuh unit mobil pemadam kebakaran (damkar) diturunkan untuk menaklukkan Si Jago Merah. Sayang, itu belum cukup memadai. Polrestabes Medan pun menerjunkan empat unit Armoured Water Canon (AWC) ke tempat kejadian.

Dilibatkannya AWC Polrestabes Medan rupanya arahan langsung Kapolda Sumut, Irjen Pol Drs Martuani Sormin SH MH. Ia memantau langsung proses pemadaman api.

Irjen Pol Drs Martuani Sormin SH MH pun memerintahkan personel Reskrim Polsek Medan Kota segera melakukan penyelidikan atas terjadinya kebakaran tersebut. “Saya minta langsung segera lakukan lidik di TKP saat api sudah padam,” katanya singkat.

Saat dikonfirmasi, Kanit Reskrim Polsek Medan Kota, Iptu Ainul Yakin SIk, mengatakan jika keterangan saksi di lapangan yang menyebut arus pendek sebagai penyebab kebakaran belum bisa ditetapkan. Pihaknya, akan tetap melakukan penyelidikan.

“Saat ini keterangan saksi di TKP telah kita dapat. Namun keterangan masih belum menjadi pedoman sebelum penyelidikan kita lakukan. Karena arahan Bapak Kapolda, agar segera lakukan penyelidikan dari kejadian kebakaran ini,” ujarnya

Beruntungnya dalam peristiwa kebakaran tidak sampai menimbulkan korban jiwa. Meski demikian, kerugian akibat dari peristiwa ini ditaksir sebanyak Rp 5 miliar lebih.***