MEDAN, metro7.co.id – Polisi menyergap dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang kerap beraksi di wilayah Kota Medan.

 

Dua pelaku yang dibekuk yakni berinisial JT (30) dan MS (30) keduanya warga Kecamatan Percut Sei Tuan, Deliserdang, Senin (20/9/2021).

 

Dalam penangkapan ink, polisi terpaksa melakukan tindakan tegas terukur melumpuhkan dua pelaku karena melawan petugas saat proses pengembangan.

 

Plt Kapolsek Patumbak AKP Neneng Neneng Armayanti menjelaskan, penangkapan kedua pelaku Laporan Polisi No: LP/48/I/2021/SU/ Polrestabes/Sek Patumbak.

 

“Pencurianmenyasar kendaraan sepeda motor yang dilakukan pelaku, juga meresahkan warga masyarakat Kota Medan,” katanya, Senin (20/9/2021).

 

Neneng mengatakan, pihaknya melakukan penyelidikan kemudian mendapat informasi keberadaan pelaku. Tanpa menunggu waktu lama, polisi langsung turun memburu pelaku di wilayah Jalan Selambo Raya.

 

“Sesampainya ke lokasi petugas langsung melakukan penyergapan,” kata Neneng.

 

Dalam penyergapan ini, sambungnya, petugas di lapangan terpaksa menghadiahi timah panas ke kaki kedua bandit jalanan ini. Usai dilumpuhkan, keduanya lalu dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan untuk mengobati luka tembak.

 

“Kedua pelaku sudah ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” tukasnya.