MEDAN, metro7.co.id – Polsek Medan Timur terpaksa menancapkan timah panas pada kaki IHH (34), pelaku pencurian kotak infaq sebuah masjid di Medan. Pasalnya, dia melakukan perlawanan dengan merampas senjata api milik petugas.

Kapolsek Medan Timur, Kompol M Arifin menerangkan, IHH sebelumnya sudah diborgol setelah ditangkap di kediamannya, Jalan Rahmat PIK, Kelurahan Menteng Raya, Kecamatan Medan Denai. IHH kemudian berusaha kabur dengan berpura-pura mau buang air besar. Saat itu, petugas membuka borgolnya. Namun, ternyata IHH berusaha merampas senjata api milik petugas. Saat bersamaan, petugas lain yang melihat tindakan pelaku seketika langsung melakukan tindakan tegas terukur dengan menembak kaki pelaku.

“Pelaku berhasil diamankan dan diboyong ke RS Bhayangkara Medan untuk dilakukan perawatan. Selanjutnya, pelaku dibawa ke Mako Polsek Medan Timur untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” kata Kompol M Arifin, Kamis (7/1/2021).

IHH diketahui telah membawa kabur kotak infaq masjid pada Kamis (31/12/2020) sekitar pukul 16.00 WIB. Aksinya awalnya diketahui pembersih masjid yang datang ke TKP dan melihat kotak infaq masjid sudah terbuka dan gagang kunci/pegangan gemboknya sudah rusak. Diketahui, kotak infaq tersebut berisi uang senilai Rp 3,2 juta karena sudah dua minggu belum dibuka.

Rupanya, aksi IHH terekam CCTV. Petugas pun dengan mudah mengetahui ciri-ciri pelaku yang kemudian diketahui itu adalah IHH. Polsek Medan Timur langsung melakukan pencarian ke kediaman pelaku. Setelah pelaku terlihat, petugas langsung melakukan penangkapan.

“Pelaku merupakan residivis pencurian kotak infaq dari salah satu masjid di daerah Delitua tahun 2015 dengan vonis 1 tahun 6 bulan,” kata Kompol M Arifin.