MEDAN, metro7.co.id – Sejumlah pengendara jalan, baik roda 2 atau 4, yang melintas di bawah Fly Over Jalan SM Raja, Kecamatan Medan Amplas, Selasa (08/09/2020) siang, terpaksa diberhentikan polisi. Pasalnya, mereka tak mengenakan masker saat berkendara.

Untungnya, pemberhentian pengendara tak pakai masker itu cuma sementara. Usai diberi nasihat atau penyuluhan agar mematuhi protokol kesehatan dari polisi dan Muspika Kecamatan Medan Amplas, pengendara dikasih masker, kemudian dipersilakan melanjutkan perjalanan.

Demikianlah Operasi Aman Nusa 2 Tahun 2020 yang digelar Polrestabes Medan. Kegiatan dilaksanakan untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 di wilayah Medan.

Kabag Ren Polrestabes Medan, AKBP Samsidar Tambunan, menerangkan, kegiatan tersebut adalah perintah langsung Kapolri, JendralIdham Aziz. Polisi diminta berperan mendorong masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan selama Pandemi Covid-19.

“Untuk kegiatan ini kita memberi pengarahan dan nasehat pada pengguna jalan tentang protokol kesehatan, antisipasi virus covid19. Namun kita tidak memberikan hukuman ataupun sanksi pada pengendara yang kedapatan tidak memakai masker,” katanya.

Menurut AKBP Samsidar Tambunan, sudah saatnya masyatakat sadar, tingkatpenularan Covid-19 di Indonesia masih sangat tinggi sehingga pemerintah membuat aturan protokol kesehatan pada masyarakat.

“Saya berpesan kepada seluruh pengendara agar selalu menjaga kebersihan, mencuci tangan, hindari kerumunan, dan gunakan masker saat berpergian. Hal ini dapat menjadi penghambat dari penularan virus covid-19 di masyarakat. Dan seluruh negara di dunia saat ini terserang oleh wabah virus corona yang mematikan. Sudah saatnya kita ikuti aturan yang telah ditetapkan oleh seluruh negara di dunia,” ujarnya. ***