MEDAN, metro7.co.id – Pelaku pencurian yang beraksi di wilayah hukum Polsek Medan Area berhasil diamankan oleh Tim Reskrim di bawah pimpinan Kanitnya Iptu Rianto.

Berawal adanya informasi dari Masyarakat, bahwa ada 2 pria yang masuk ke rumah korban bernama Hartati (50) warga Jalan Tuba IV no.42 Kelurahan Tegal Sari Mandala 3 Kecamatan Medan Denai. Kata Kanit Reskrim Polsek Medan Area, Kamis (12/11/2020).

Unit Reskrim yang menerima laporan tersebut langsung melakukan penangkapan terhadap kedua tersangka yang membongkar 1 set AC dan mesinnya tersebut.

“Kedua tersangka sudah kita amankan, dan hingga kini masih dimintai keterangannya,” pungkas Kapolsek Medan Area melalui Kanit Reskrim Polsek Medan Area Iptu Rianto.