MEDAN, metro7.co.id – Dalam rangka pembentukan Polsubsektor di jajaran Polda Sumatera Utara, tiap-tiap pos pol diaktifkan kembali di wilayah hukum Polsek masing-masing.

Rabu (15/2), pukul 13.00 Wib, Wakapolrestabes Medan AKBP Dr Yudhy Hery Setiawan beserta Pejabat Utama Polrestabes Medan melakukan sidak di Pos Pol Pasar X Desa Sintis Polsek Percut Sei Tuan. Pihaknya mengecek prasarana dan personil yang ada di sana.

Polsubsektor kembali diaktifkan karena saat ini semakin marak tindak kejahatan di wilayah, khususnya Kota Medan, rawannya tindak kejahatan 3C membuat masyarakat semakin resah untuk beraktivitas sehari-hari. Hal ini menjadi perhatian khusus dari Polda Sumatera Utara.

Saat kunjungan, AKBP Dr Yudhy menekankan personil di Pos Pol X Desa Sintis harus tetap siaga untuk menerima laporan masyarakat dalam waktu 24 jam, sehingga masyarakat dapat benar-benar terlindungi.

“Kita harus siap dalam waktu kapan pun untuk melindungi masyarakat, karena kejahatan terjadi tidak ditentukan waktunya akan terjadi, saya minta personil siaga 24 jam,” ungkapnya.

Menanggapi pernyataan tersebut saat dikonfirmasi, Kapolsek Percut Sei tuan Kompol M Agustiawan menyatakan akan selalu memantau Pos Pol yang ada di wilayahnya, sebab sudah menjadi atensi pimpinan.

“Personel patroli akan selalu melakukan monitoring setiap harinya, di Pos Pol yang ada di wilayah Percut Sei Tuan, sehingga tidak ada ruang bagi pelaku untuk lakukan tindak kejahatan,” tutupnya.