NIAS BARAT, metro7.co.id – Sondang Jonies Lase mewakili disdukcapil membacakan surat akte perkawinan kepada Ebit Teorisman Gulo dan Arlina Halawa pada acara pesta nikah yang sedang berlangsung di Halambawa Desa Lolofitu Kecamatan Lolofitu Moi Kabupaten Nias Barat, Rabu, (19/08/2020).

Kepala Dinas Dukcapil Nias Barat, Dalizaro Waruwu, memberikan kepercayaan penuh kepada Sondang Jonies Lase untuk membacakan surat akte perkawinan kepada Ebit Gulo dan Arlina Halawa.

Sondang Jonies Lase memenuhi dan mematuhi perintah tersebut dan menjalankan tugas yang telah di percayakan kepadanya oleh Kadis Dukcapil Nias Barat.

Sondang Jonies Lase mengatakan, ia sebagai pegawai selalu mematuhi dan menjalankan tiap perintah atau amanat dari atasannya.

“Kepercayaan yang telah diberikan kepada saya hari ini merupakan langkah yang membuat saya semakin giat dan selalu semangat dalam menjalankan tugas sebagai Pegawai Disdukcapil Nias Barat,” ucapnya.

Masih Sondang Jonies Lase, Kadis Dukcapil Nias Barat sedang berhalangan. Dalam acara yang sedang berlangsung iapun membacakan akte perkawinan Ebit Gulo dan Arlina Halawa dan kedua mempelai dinyatakan sah secara kepemerintahan.

Mewakili Disdukcapil Nias Barat, Sondang Jonies Lase mengucapkan selamat berbagagia dan selamat menempuh hidup baru bagi kedua mempelai. “Semoga kedua mempelai dapat menjadi keluarga yang rukun dan takut kepada Tuhan beserta keluarga yang baru dibentuk selalu mengalir berkat dari Tuhan,” ucapnya sambil mengakhiri. *