NIAS BARAT, metro7.co.id – 138 Tenaga Kesehatan yang telah lolos PPPK menerima SK yang diserahkan langsung oleh Bupati Nias Barat Khenoki Waruwu. Penyerahan SK tersebut berlangsung dihalaman Kantor Bupati. Senin, (10/07/2023)

Penyerahan SK PPPK Tenaga Kesehatan Formasi Tahun 2022 di lingkungan pemerintah Kabupaten Nias Barat dilakukan setelah melewati proses seleksi yang ketat dan memenuhi persyaratan untuk diangkat PPPK. Selain itu, penyerahan SK dimaksud merupakan salah satu upaya pemerintah Daerah untuk meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

Pada kesempatan tersebut, Bupati Nias Barat Khenoki Waruwu mengucapkan selamat kepada tenaga kesehatan yang telah berhasil mengikuti seleksi dan diangkat menjadi PPPK di lingkungan pemerintah Kabupaten Nias Barat.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Nias Barat mengucapkan selamat melaksanakan tugas kepada seluruh peserta PPPK yang hari ini menerima SK,” ucapnya.

Ia mengungkapkan peran tenaga kesehatan sangat penting dalam memberikan pelayanan kesehatan yang berkualitas kepada masyarakat. Untuk itu, Ia meminta agar PPPK Kesehatan yang baru menerima SK lebih sungguh-sungguh dalam bekerja dan melayani masyarakat.

“Kehadiran Saudara diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di daerah kita. Bekerja dengan sungguh-sungguh dan berikan pelayanan terbaik kepada masyarakat agar mereka merasakan dampak dari kehadiran Saudara,” ujarnya Bupati Nias Barat Khenoki Waruwu

Peserta PPPK yang telah menerima SK juga tak lupa menyampaikan ucapan terimakasih kepada Pemerintah Kabupaten Nias Barat dan secara khusus kepada Bupati Nias Barat.

“Kami sangat berterimakasih kepada Pemerintah Kabupaten Nias Barat dan terlebih lebih kepada Bapak Bupati karena telah membuka peluang besar bagi kami sebagai tenaga kesehatan untuk mengikuti seleksi P3K pada tahun yang lalu dan hasilnya ialah hari ini kami menerima SK. Amanat dan tugas yang telah diberikan ini akan kami laksanakan dengan sungguh-sungguh dan mengikuti semua aturan kerja,” katanya.

“Sejak tahap seleksi hingga penyerahan SK hari ini, kami tidak pernah di persulit. Bahkan saat ada kendala atau kekurangan yang kami alami maka kami selalu di bantu tanpa ada imbalan jasa,” tutupnya salah seorang peserta PPPK yang telah menerima SK.