NIAS BARAT, metro7.co.id – Bupati Nias Barat Khenoki Waruwu menanggapi Surat dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) terkait Pencopotan Rahmati Daeli dari jabatannya sebagai Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) setempat, Jumat (10/09/2021).

 

Sebelumnya, beredar di grup sosial media surat KASN yang ditandatangani Agus Pramusinto tertanggal 6 September 2021 tersebut. Surat tersebut respon dari pengaduan Rahmati Daeli atas pemberhentian dirinya sebagai Kadinkes kepada KASN.

 

Khenoki Waruwu, ketika ditanya tanggapannya melalui telepon, Jumat (10/9/2021) mengatakan, pihaknya menghargai langkah yang ditempuh oleh yang bersangkutan. 

 

“Itu tidak akan menurunkan niat saya dalam mewujudkan Nias Barat yang bersih. Bersih dari korupsi salah satunya,” ungkapnya.

 

Pasca pencopotan itu, Khenoki mengaku sudah perintahkan inspektorat Nias Barat untuk mengaudit Dinas Kesehatan mulai dari tahun 2017 sampai 2020 termasuk alkes dan pengadaan obat-obatan, juga untuk menghimpun LHP BPK dari tahun 2017 sampai 2020, selanjutnya akan dilimpahkan ke penegak hukum.

 

“Dalam membersihkan Nias Barat dari korupsi, harus siap menghadapi segala konsekuensi, pasti menuai pro-kontra bagaikan menyeberangi sungai pasti melawan arus,” pungkasnya.[]