NIAS BARAT, metro7.co.id – Bupati Nias Barat Khenoki Waruwu memberikan ketegasan saat rapat koordinasi Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) tahun anggaran 2021 yang terlaksana di Alun Alun Omo Sebua Pendopo Bupati, Senin (10/05/2021).

Sangat luar biasa sikap ketegasan yang diambil oleh Bupati Nias Barat saat pelaksanaan Rapat Koordinasi DD dan ADD. Lewat ketegasan yang dia berikan itu menandakan rasa kepedulian agar masing masing Desa se-Kabupaten Nias Barat dapat maju dan meningkatkan perekonomian serta percepatan pelaksanaan pembangunan.

Adapun hal hal yang di tegaskan oleh Bupati saat rapat tersebut yaitu, Dana Desa harus sudah di salurkan, dan Dana Desa bukanlah milik pribadi Kepala Desa sendiri.

Ketegasan yang diambil oleh Bupati Nias Barat tersebut sangat di apresiasi oleh Kepala Desa se-Kabupaten Nias Barat.

Bupati Nias Barat Khenoki Waruwu menyampaikan, Rapat yang dilaksanakan hari ini sangat penting dalam rangka meningkatkan sinergi antara seluruh lapisan dan fungsi terkait penyaluran Dana Desa tahun 2021. Untuk itu, dengan adanya Rapat Koordinasi ini, segala permasalahan dan kendala yang dialami dalam pencairan Dana Desa tahun 2021 dapat di sampaikan dan akan cari solusinya.

“Disini juga saya sampaikan agar Dana Desa harus dan wajib sudah di salurkan kepada masing masing Desa paling lambat tanggal 17 Mei 2021. Hal ini harus dilaksanakan dan tidak ada lagi alasan sehingga tidak di salurkan,” tegasnya.

Masih Bupati, Jika DD ini nanti telah di salurkan kepada masing masing Desa, maka Kepala Desa jangan pernah anggap bahwa DD ini milik pribadi Kepala Desa sendiri. Untuk itu, manfaatkan dan gunakan DD untuk pembangunan Desa, Pemberdayaan, Kesejahteraan masyarakat dan peningkatan Ekonomi Desa.

“Jika Desa kita telah indah dan tertata dengan bagus maka Desa itu sendiri yang akan maju dan sejahtera. Marilah kita benar benar bekerja demi masyarakat yang kita cintai,” himbaunya Bupati sambil mengakhirinya. ***