NIAS BARAT, metro7.co.id – Pemerintah Desa Wango Kecamatan Lolofitu Moi Kabupaten Nias Barat laksanakan musyawarah Penyusunan Rencana Kerja Pemerintahan Desa (RKPDes) TA. 2021. Jumat, (02/10 2020).

Pada musyawarah tersebut dihadiri oleh Natalsama Gulo mewakili Camat Lolofitu Moi, Pendamping Desa Sarotani Gulo, Sukahati Halawa koordinator PPL pertanian Kecamatan Lolofitu Moi, BPD, Aparat Desa, LPM, tokoh Pendidikan dan tokoh masyarakat Desa Wango.

Mengawali acara, Kepala Desa Wango Yunius Halawa memaparkan bahwa pada musyawarah penyusunan RKPDesa TA. 2021 adalah penjabaran dari RPJM Desa yang merupakan bagian dari RKPDes jangka waktu satu tahun, yang mana Pemerintahan Desa mengusulkan kepada Pemerintahan Daerah/Kabupaten melalui mekanisme perencanaan pembangunan Daerah.

Ketua BPD melalui sambutannya mengharapkan agar pada penyusunan pembangunan lebih diutamakan yang prioritas disesuaikan dengan kondisi Desa Wango yang sebagian besar wilayahnya masih belum bisa dilalui oleh kendaraan roda empat.

Sarotani Gulo Pendamping Desa (PD) ambil bagian mensosialisasikan tentang mekanisme penyusunan RKPDes dimana hal ini sudah wajib dilaksanakan setiap tahun yang menjadi dasar utama pada penetapan APBDes.

Membuka secara resmi musyawarah Penyusunan Rencana Kerja Pemerintahan (RKPDes) TA. 2021 mewakili Camat Lolofitu Moi Natalsama Gulo titip pesan agar dalam penyusunan dan penetapan nantinya betul-betul yang dianggap prioritas.”Dengan melihat kondisi Desa Wango saat ini,” katanya.

Musyawarah yang sedang berlangsung, berjalan dengan baik dan taati peraturan protokel kesehata. *