Disiplinkan Pengguna Jalan, Polsek Sirombu Lakukan Operasi Yustisi Protokol Kesehatan
NIAS BARAT, metro7.co.id – Dalam pendisiplin masyarakat terhadap kepatuhan protokol kesehatan guna mendukung penerapan protokol kesehatan Covid-19 dalam kehidupan sehari hari, Jumat (12/03/2021).
Bhabinkamtibmas Polsek Sirombu Brigadir Rully menjelaskan bahwa pembagian masker kepada pengguna jalan untuk menegakkan displin protokol kesehatan agar terhindar dari penyebaran Covid-19.
Kapolsek Sirombu Ipda Osiduhugo Daeli menyatakan pembagian masker gratis ini untuk menekan angka penyebaran covid-19 serta memberikan Edukasi kepada masyarakat akan bahaya Virus Corona sekaligus untuk memberikan kesadaran kepada masyarakat.
“Dalam pembagian masker tersebut guna mendukung penerapan aturan yang wajib dilakukan demi kepentingan bersama,” jelasnya.
Masih O Daeli, selain itu bermanfaat juga untuk menghimbau masyarakat supaya selalu menerapkan -4M, yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak serta menghindari kerumunan. “Dengan dilaksanakanya 4M tersebut, maka pasti bisa memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Sirombu,” katanya.
Selanjutnya, Kapolsek Sirombu Ipda. O Daeli menegaskan supaya masyarakat semakin sadar bahwa wabah Cobid-19 harus di perangi secara bersama sama. “Itu yang kami harapkan,” tegasnya Ipda. O Daeli. ***