NIAS BARAT, metro7.co.id – Tim dari Inspektorat Nias Barat turun kelapangan untuk menelusuri kebenaran terkait dugaan penyelewengan Dana BLT DD Tahun Anggaran 2020 di Desa Lolowau Kecamatan Lahomi Kabupaten Nias Barat. Selasa (13/04/2021).

Setelah viral dari berbagai medsos serta telah menerima Laporan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan dana BLT DD TA. 2020 sejak bulan Oktober sampai Desember di Desa Lolowau, maka Inspektorat Nias Barat bentuk Tim untuk melakukan audit. Setelah terbentuk Tim dari Inspektorat Nias Barat yang di Koordinir oleh Sekretaris Inspektorat Obadi Hulu, maka Tim tersebut langsung turun kelapangan untuk meninjau kebenaranya.

Pada hasil sementara, tertera bahwa Tim audit dari Inspektorat Nias Barat masih belum bisa memastikan seperti apa hasilnya karena masih mengumpulkan data data yang Valid untuk jadi pendukung.

Namun, koordinator Tim Audit mengatakan bahwa dalam minggu ini, pasti akan terjawabkan laporan masyarakat yang menerima BLT di Desa Lolowau.

Koordinator Tim Audit sekaligus sebagai Sekretaris Inspektorat Nias Barat Obadi Hulu mengatakan, kurang lebih satu minggu yang lalu telah terima laporan masyarakat dari Desa Lolowau terkait dugaan penyalahguna Dana BLT DD TA/2020. “Dalam laporan masyarakat tersebut, terpaparkan bahwa KPM di Desa Lolowau masih belum menerima BLT dari bulan Oktober sampai Desember Tahun 2020,” ucapnya.

Lanjutnya, atas laporan masyarakat ini, maka Inspektur langsung membentuk Tim Audit dan ia dipilih sebagai Koordinator Tim audit di lapangan. “Karena telah di bentuk Tim oleh Inspektur, maka kami menjalankan tugas sekaligus turun kelapangan berdasarkan arahan Inspektur,” jelasnya.

Masih Sekrin, untuk sementara waktu, pihaknya belum bisa memberikan tanggapan tentang hasil dilapangan karena masih mengumpulkan data data berdasarkan Laporan masyarakat penerima BLT. “Muda mudahan dalam waktu dekat ini, kami bisa beri informasi kepada awak media terkait hasil pengauditan,” tegasnya Sekrin. ***