NIAS BARAT, metro7.co.id – Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Aliansi Jurnalis Hukum (AJH) Kabupaten Nias Barat angkat bicara terkait pemukulan salah seorang oknum wartawan di pelabuhan angin Gunungsitoli, Jumat (18/3).

Ketua DPD AJH Nias Barat Utema Gulo menyampaikan, kekerasan yang telah dilakukan kepada wartawan itu di pelabuhan angin gunung sitoli pada hari Sabtu 12 Maret 2022 pukul 23.11 Wib merupakan upaya pembungkaman atau upaya menghalangi tugas wartawan saat melakukan peliputan.

“Sesuai UU Pers No. 40 Tahun 1999 Tentang Pers, jelas jelas telah dijamin kemerdekaan pers dengan tetap mempedomani kode etik jurnalis,” ujarnya.

Atas insiden tersebut, Ketua DPD AJH Nias Barat angkat bicara dan desak Polres Nias supaya Oknum yang melakukan kekerasan terhadap wartawan secepatnya ditangani.

“Saya berharap, Polres Nias kiranya serius dalam menangani kasus ini dan segera menetapkan tersangka serta menangkap pelakunya. Kejadian ini jangan di biarkan begitu saja, keadilan harus ditegaskan,” tegasnya.

Sementara, Ketua DPD AJH Nias Barat juga berharap agar Polres Nias mengungkap sebab terjadinya pemukulan kepada wartawan itu.

“Apa sebenarnya yang terjadi di pelabuhan angin gunung sitoli, sehingga mereka alergi dengan kehadiran wartawan. Nah, Hal ini yang terpenting dan perlu ditelusuri dan dibongkar bila ada,” ungkapnya.

Ia mengimbau, rekan-rekan wartawan agar bisa tetap menahan diri dan tidak emosi atas pemukulan yang telah dilakukan kepada rekan kita.

“Tetapi, saya menghimbau rekan-rekan wartawa bersatu menyuarakan dan melawan kekerasan terhadap wartawan dengan tetap mengedepankan hukum berlaku,” tandasnya.

“Oleh karena kasus ini telah dilaporkan ke Polres Nias, mari kita percayakan pihak kepolisian menanganinya dan mewujudkan hukum yang berkeadilan tanpa membeda bedaka, sehingga kekerasan terhadap wartawan tidak terulang lagi pada masa yang ajan datang. Saya yakin Polres Nias benar benar serius menangani kasus kekerasan terhadap wartawan mitra poldasu ini,” tutupnya.