NIAS BARAT, Metro7.co.id – Ketua DPRD Nias Barat Drs Evolut Zebua menyampaikan pandangan dan apresiasi terhadap Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang telah diperoleh oleh Pemerintah Kabupaten Nias Barat dari LHP BPK pada LKPD 2021, Jumat (13/5).

Ketua DPRD Nias Barat Drs Evolut Zebua menilai bahwa, Opini WTP merupakan sebuah prestasi yang diraih ketika penyajian laporan keuangan Pemerintah Daerah sesuai dengan ketentuan peraturan.

“Hal itu merupakan proses panjang karena sebelumnya Nias Barat pernah meraih Opini yang setingkat lebih rendah yaitu Wajar Dengan Pengecualian (WDP) tetapi pada tahun 2022 ini, Nias Barat berhasil memperoleh yang lebih tinggi yaitu Opini WTP,” katanya.

Ia menambahkan, sebenarnya WTP ini semestinya harus bisa diraih oleh Pemda, tetapi hal yang sangat luar biasa dan menggembirakan adalah karena WTP tersebut baru diraih saat dibawah kepemimpinan Bupati Nias Barat Khenoki Waruwu.

“Ini juga memang tidak terlepas dari ketegasan kepemimpinan Bupati untuk menindaklanjuti LHP BPK dan juga kerjasama lembaga DPRD untuk mengawasi setiap proses perencanaan dan pelaporan yang berisi rekomendasi DPRD,” ungkapnya.

Lanjutnya, dengan proses panjang yang dilalui dan dibarengi dengan keseriusan pemerintah dalam menindaklanjuti temuan BPK maka semakin mengecil tingkat pelanggaran atau temuan sehingga memperoleh prestasi.

“Selain itu, karena ini merupakan prestasi tertinggi maka biasanya pasti mendapat reward berupa dana insentif daerah dari Kemenkeu senilai puluhan miliar rupaih, jadi ini sangat penting untuk dipertahankan dan ditingkatkan,” ucapnya.

“Untuk itu, kami dari Lembaga DPRD Nias Barat mengucapkan selamat dan sukses kepada Bupati dan Wakil Bupati serta seluruh OPD Lingkup Pemerintahan Kabupaten Nias Barat. Kiranya WTP yang telah diraih dapat menjadi penambah semangat dan motivasi dalam menyukseskan visi misi serta mewujudkan Nias Barat yang bersih unggul dan maju demi Soguna Bazato,” tutup Ketua DPRD Nias Barat Evolut Zebua.