NIAS BARAT, metro7.co.id – Bupati Nias Barat Khenoki Waruwu dan didampingi oleh Kepala Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Lingkungan Hidup Taufik Hidayat Hia menyerahkan buku tabungan kepada Keluarga Penerimaan Manfaat (KPM) program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) TA.2022.

Kegiatan berlangsung di gedung Gereja BNKP Jemaat Hiliduho, Kecamatan Moro’o. Jumat, (10/06/2022).

Kadis PKP-LH Taufik Hidayat Hia mengatakan menyampaikan dalam laporannya bahwa, jumlah rumah tidak layak huni di wilayah Kabupaten Nias Barat pada tahun 2022 ada sebanyak 6.586 unit.

“Sementara jumlah penerima yang akan diserahkan buku tabungan hari ini berjumlah 250 orang,” ucapnya.

Ianya pun melanjutkan bahwa, syarat umum untuk menerima program BSPS adalah telah terdaftar sebagai warga negara Indonesia dan berpenghasilan rendah serta menempati rumah tidak layak huni.

‘Selain itu, memiliki rumah satu satunya dan tidak pernah menerima rumah bantuan dari Pemerintah Daerah, Provinsi, Pusat maupun BUMN,” tutur Kadis PKP-LH Nias Barat Taufik Hidayat Hia.

Sementara itu, Kabid PKP PSU, Agustomo Hia, M.M., menjelaskan bahwa, Pendistribusian bantuan BSPS di wilayah Kecamatan Moro’o pada tahun ini sebanyak 250 unit. Yang menerimanya antara lain, Desa Siduahili sebanyak 47 unit, Desa Sitolubanua Fadoro 71 unit, Desa Sitoluewali 67 unit dan Desa Lolozurugi Kecamatan Mandrehe sebanyak 65 unit.

Sementara itu, Bupati Nias Barat Khenoki Waruwu juga menyampaikan ia tahu bahwasanya masih banyak masyarakat Nias Barat yang sangat membutuhkan bantuan rumah tidak layak huni.

“Tapi tahun ini kita hanya bisa mendapatkan dengan jumlah yang terbatas. Untuk itu, bagi yang belum mendapatkan tahun 2022 maka kami akan berusaha agar bisa mendapatkan pada tahun depan sesuai jumlah yang berikan nantinya kepada kita di Nias Barat,” pungkasnya. ***