NIAS BARAT, metro7.co.id -Serda Murni Waruwu memberikan imbauan kepada masyarakat Desa Hilifadolo Kecamatan Moro’o agar selalu mematuhi aturan protokol kesehatan agar terhindar dari penyebaran Covid-19. Sabtu, (25/06/2022).

Serda Murni Waruwu menyampaikan bahwa, kegiatan penegakan disiplin mematuhi protokol kesehatan hari ini telah terlaksana dengan baik. Semua warga yang dikunjungi sangat menerima setiap saran yang disampaikan.

Adapun berbagai hal yang dilaksanakan diantaranya, memberikan imbauan serta memaparkan sanksi yang berikan bagi pelanggar protokol kesehatan sekaligus menempatkan waktu untuk membagikan masker bagi masyarakat. “Hal ini sudah menjadi tanggung jawab untuk melaksanakannya dengan tujuan menghindari masyarakat dari penyabar covid-19 yang sampai saat ini masih menakutkan kita semua,” tambahnya.

Dijelaskan bahwa sanksi yang diterima jika tidak mematuhi aturan protokol kesehatan yaitu, denda uang dan teguran. Supaya masyarakat tidak menerima sanksi dimaksud maka masyarakat diwajibkan mengikuti protokol kesehatan seperti memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.

“Harapan kami semua kiranya masyarakat Desa Hilifadolo selalu menjaga kesehatan dan semoga masker yang telah diterima dapat bermanfaat. Demikian juga dengan Personil Koramil 08/Mandrehe tetap semangat terus dalam melaksanakan tugas,” ujarnya Serda Murni Waruwu.

Sementara itu, salah seorang warga yang telah dikunjungi mengatakan bahwa, kegiatan yang dilakukan oleh Personil Koramil 08/Mandrehe sangat bermanfaat dan menunjukkan rasa kepedulian terhadap masyarakat. “Hal tersebut sangat kami apresiasi baik karena apa yang telah merekam laksanakan itu sangat membantu masyarakat untuk tetap waspada terhadap covid-19,” tutupnya. ***