Raperda RPJMD Kabupaten Nias Barat Tahun 2021-2026 Ditandatangani
NIAS BARAT, metro7.co.id – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Nias Barat tahun 2021-2026 telah ditandangani eksekutif dan legislatif.
Penandatanganan dilakukan dalam rapat paripurna DPRD Nias Barat, Rabu (29/9/2021).
“Penyampaian Ranperda tentang RPJMD merupakan amanat Mendagri Nomor 86 Tahun 2017 Pasal 69 yang mengamanatkan kepala daerah menyampaikan Ranperda tentang RPJMD kepada DPRD untuk dibahas dan selanjutnya memperoleh persetujuan bersama,” kata Bupati Nias Barat Khenoki Waruwu.
Diterangkannya, raperda tentang RPJMD ini telah melewati tahapan penyusunan rancangan teknokratik, konsultasi publik rancangan awal, konsultasi rancangan awal RPJMD kepada Gubernur melalui Bappeda Provinsi Sumatra Utara, Musrenbang RPJMD dan juga tahapan yang dilaksanakan hari ini.
“Penyampaian Raperda tentang RPJMD ini memiliki makna yaitu strategis bagi pemerintah daerah karena RPJMD memuat arah kebijakan pembangunan dan rencana program prioritas serta indikasi kerangka pendanaan pembangunan daerah Kabupaten Nias Barat lima tahun kedepan sebagai penjabaran visi misi. Sesuai ketentuan Ranperda tentang RPJMD nantinya akan menjadi pedoman dan acuan bagi masing-masing perangkat daerah dalam menyusun rencana strategis perangkat daerah untuk lima tahun yang akan datang,” ujarnya.[]