Wabup Nias Barat : ASN dan PTT harus Mematuhi Jam Kerja Kantor
NIAS BARAT, metro7.co.id.co.id – Wakil Bupati Nias Barat Dr. Era era Hia, MM., M. Si memimpin Apel Pagi Satpol PP di halaman Kantor Bupati Nias Barat, Rabu (19/5/21).
Apel ini diikuti oleh Kasat Pol PP, PTT sejumlah 175 orang dan ASN sejumlah 16 Orang.
Pada apel yang telah terlaksana ini, Wabup memberikan ketegasan yang cukup membawa kemajuan.
Ketegasan yang di berikan Wabup tersebut bertujuan agar ASN dan PTT mematuhi peraturan yang berlaku di masing masing SKPD. Salah satu yang sering terjadi selama ini ialah mengabaikan jam kerja dan kebanyakan nongkrong di warung warung saat jam kerja.
Dalam arahan dan bimbingannya, Wakil Bupati Nias Barat Era era Hia menyampaikan bahwa Satpol PP merupakan bagian yang terpenting, karena berperan mengawal Penegakan Perundang undangan, Peraturan Daerah (Perda), Peraturan Bupati (Perbup) dan kebijakan kebijakan lain serta menegakan kedisplinan. Oleh karena itu Satpol PP lah yang menjadi contoh dalam kedisplinan.
“Semua Pegawai dan PTT Satpol PP harus benar benar menjalankan tugasnya dan selalu memonitoring setiap lokasi, terlebih lebih di warung warung,” katanya.
Lebih lanjut, Dr. Era era Hia menegaskan agar Satpol PP merazia PTT/ASN yang santai-santai di kantin pada jam kerja. “Apabila kedapatan maka jangan segan-segan untuk mengarahkan mereka menghadap kepada pimpinan,” tegasnya. ***