NIAS SELATAN, metro7.co.id – ADD dan DD Desa Golambanua II Kecamatan Somambawa Nias Selatan diduga tidak jelas pertanggung jawabannya.

Hal itu terungkap saat pihak BPD menyurati kepala desa untuk gelar ruang dengar pendapat.

Informasi didapat, isi surat BPD tersebut meminta dokumen RKPDES dan PAPBDES tahun anggaran 2020 serta realisasi penggunaan ADD-DD TA.2020 tahap I,II,III.

Pihak BPD meminta penjelasan kepada kepala desa karena diduga tidak transparan terkait penggunaan anggaran desa.

Saat pertemuan, Sabtu (30/1) tersebut, juga tidak diharin oleh Kepala Desa Osaraoziduhu Laia.

BPD dan masyarakat Golambanua II yang hadir sama-sama tidak mengetahui laporan selain RKPDES dan RAPBDes.

Dikonfirmasi ke Sekdes Golambanua II, Motuho Yafonao, mengatakan terkait dengan masalah itu, bahwa SPJ APBDes belum ada, sementara uang sudah dibelanjakan semua, dan tidak ada penjelasan kepala desa sehingga dia melaksanakan sendiri .

“Sementara yang telah di spjkan masih BLT kami sebagai perangkat desa belum ketahui semua penggunaan dana ADD-DD 2020,” katanya.

Begitujuga saat dikonfirmasi kepada bendahara desa, Bazatulo Hulu, bahwa yang sudah ada SPJ hanya BLT.

Dimana setiap penarikan di bank baik dari tahap I,II,III maka kepala desa bilang sama ia bahwa hanya uang BLT, selain dari itu diserahkan ke kepala desa.

Sementara jumlah anggaran ADD-DD 2020 adalah sebesar Rp 1,6 milyar. ***