NIASSELATAN, metro7.co.id – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Nias Selatan (Nisel) Provinsi Sumatera Utara menyampaikan berita acara dan salinan keputusan penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih kepada lembaga DPRD Kabupaten Nisel, di Aula Kantor DPRD Nisel jalan Saonigeho Km 3 Kecamatan Teluk dalam. Senin(22/03/21)

Penyerahan berita acara serta salinan keputusan penetapan KPU tersebut di serahkan langsung oleh Ketua KPUD Nisel Repa Duha dan di dampingi seluruh anggota KPUD Nisel.

Adapun berita acara dan salinan keputusan KPU yakni, Berita Acara rapat pleno Nomor. 11/PL.02.7-BA/1214/KPU-Kab/III/2021 tentang rapat pleno terbuka pada penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih dalam pemilihan serentak Tahun 2020.

Salinan keputusan penetapan KPUD Kabupaten Nisel Nomor. 04/PL.02.7-Kpt/1214/KPU-Kab/III/2021 tentang penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Nisel terpilih dalam pemilihan serentak Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2020.

Berita acara dan salinan keputusan penetapan KPUD tersebut di terima langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Nisel Elisati Halawa serta di saksikan oleh sejumlah anggota DPRD Kabupaten Nisel.

Reporter (Yuliaman Lawolo)